Soal Terpilihnya Dokter F dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Perkasa Berpesan...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, terpilihnya dokter F untuk dilibatkan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J karena yang bersangkutan memiliki kompetensi di bidangnya.
Dilibatkannya dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, karena telah dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J rencananya akan dilakukan di Jambi.
"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan bahwa Dokter F itu merupakan permintaan dari Perhimpunan Forensik Indonesia sehingga dia memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut. "Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," ungkap Jenderal Andika.
Lebih lanjut jenderal bintang empat itu mengatakan walaupun belum ada komunikasi resmi, pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia maupun fasilitas pendudung berupa rumah sakit apabila nanti dibutuhkan. Dia pun berpesan kepada Dokter F yang akan ikut dilibatkan dalam autopsi ulang itu agar menjaga kredibilitas maupun integritas.
"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," ujarnya pula.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.
Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.
Baca Juga: Kebebasan Habib Rizieq Pengalihan Isu Brigadir J? Mardani PKS: Karena Ada Kepikiran...
Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mengatakan bahwa kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.
"Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP)," kata Johnson.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: