Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satu Dokter dari RSPAD Gatot Subroto Bakal Autopsi Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika: Mau Tambah Juga Boleh

        Satu Dokter dari RSPAD Gatot Subroto Bakal Autopsi Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika: Mau Tambah Juga Boleh Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan pelibatan doker F dalam autopsi jenazah Brigadir J merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Karenanya, dia memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.

        Dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, akan dilibatkan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J yang rencananya akan dilakukan di Jambi.

        Baca Juga: Nahloh Nahloh, Pengacara Brigadir J Semprot Mabes Polri: Saya Tidak Mau Berpolemik

        "Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).

        Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun berpesan kepada dokter F agar menjaga kredibilitas maupun integritas. "Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," ujarnya pula.

        Lebih lanjut jenderal bintang empat itu mengatakan, walaupun belum ada komunikasi resmi, pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia maupun fasilitas pendudung berupa rumah sakit apabila nanti dibutuhkan.

        "Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," ungkap Jenderal Andika.

        Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.

        Baca Juga: Panglima TNI Jelaskan Alasan Dipilihnya Dokter F dalam Autopsi Brigadir J

        Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

        Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.

        "Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP)," kata Johnson.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: