Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Citayam Fashion Week Didaftarkan ke Kemenkumham, Komisi III DPR: Saya Yakin Pencetusnya Bukan Baim Wong

        Citayam Fashion Week Didaftarkan ke Kemenkumham, Komisi III DPR: Saya Yakin Pencetusnya Bukan Baim Wong Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fenomena Citayam Fashion Week yang melanda Ibu Kota menarik perhatian banyak kalangan. Terbaru, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti soal adanya pihak yang ingin mendaftarkan gerakan fesyen anak muda dari penyangga Jakarta itu ke PDKI Kemenkumham.

        Seperti diketahui, ada dua pihak yang mendaftarkan acara tersebut, salah satunya Artis Kenamaan Baim Wong dan Sang Istri Paula Verhoven. Ahmad Sahroni pun menyesalkan hal tersebut. Sebab, menurutnya, Citayam Fashion Week merupakan wadah kreativitas inklusif yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja.

        Baca Juga: Dua Pihak Salah Satunya Baim Wong Bersaing Patenkan Brand Citayam Fashion Week, DJKI Blak-blakan: Benar Bahwa...

        "Karena itu, saya menyayangkan pendaftaran tersebut," kata Sahroni di Jakarta, Senin (25/7/2022). 

        Dia meyakini bahwa dalam prosesnya nanti PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.

        Menurut Ahmad Sahroni, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.

        Baca Juga: Wakilnya Mas Anies Baswedan Nggak Cuma Kasih Satu Alternatif untuk Citayam Fashion Week, Langsung Dikasih Tujuh!

        "Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," jelasnya.

        Sahroni juga berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh selebritas Baim Wong.

        "Penolakan itu bertujuan untuk melindungi kreativitas anak muda dengan berbagai latar belakang," pungkas Ahmad Sahroni.

        Sebelumnya, DJKI Kemenkumham membenarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

        Baca Juga: Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Wagub Riza: Itu Punya Publik!

        "Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta, Senin.

        Agung menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

        Baca Juga: Ajukan Citayam Fashion Week sebagai Brand, Baim Wong Disemprot Wagubnya Anies: Jangan Main Klaim!

        Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.

        Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI Kemenkumham Kamis (21/7/2022). Saat kedua permohonan itu masuk masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek. Setelah masa publikasi, kedua merek juga masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: