Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ACT Keterlaluan, 'Merusak Agama', Ruhut Sitompul Sampai Naik Darah: Tersangkanya Perlu Hukuman Mati!

        ACT Keterlaluan, 'Merusak Agama', Ruhut Sitompul Sampai Naik Darah: Tersangkanya Perlu Hukuman Mati! Kredit Foto: Instagram/ruhutp.sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar Aksi Cepat Tanggap (ACT) terbukti telah menyelewengkan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air pada 2018 membuat semua pihak geram. Tak hanya publik, sejumlah tokoh ternama turut mengecam hal tersebut termasuk Ruhut Sitompul.

        Politikus PDIP tersebut sangat geram akan perbuatan jajaran organisasi lembaga filantropi tersebut.

        Baca Juga: Bantah Terikat ACT, Novel Bamukmin: Rezim Ini Terus Membombardir ACT Habis-Habisan

        Dirinya bahkan menyarankan tersangka kasus penyelewengan dana tersebut, Ahyudin dan Ibnu Khajar agar diberi hukuman mati karena telah merusak agama.

        Dirinya mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyelewengan dana tersebut sampai ke akar-akarnya.

        "Siapapun yg melanggar hukum dgn menipu Uang Rakyat harus dihukum seberat beratnya, dibuka secara terang benderang ke mana saja Aliran Dananya kalau perlu tersangkanya Hukuman Mati karena telah merusak Agama yg sangat Kita Hormati bersama MERDEKA," ujar Ruhut Sitompul dilansir dari akun Twitternya (27/07/2022).

        Seperti diketahui, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Helfi Assegaf menyebutkan ACT dibawah naungan Ahyudin diduga telah menyelewengkan dana umat.

        Dirinya mengatakan bahwa pendiri ACT tersebut telah memanfaatkan dana bantuan korban tersebut untuk kepentingan pribadi.

        “Dana hasil pengumpulan dana bagi ahli waris korban pesawat tidak diperuntukkan untuk dipotong. Nah, di situ ditemukan tindak pidana penyelewengan dana tersebut,” kata Helfi Assegaf di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

        Baca Juga: Otopsi Ulang Berhasil Dilakukan, Polri Penuhi Permintaan Keluarga Brigadir J

        Tak hanya itu, ACT diduga menyelewengkan dana Rp34 miliar dari Rp138 miliar yang didapat dari Boeing untuk keperluan ahli waris korban kecelakaan pesawat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: