Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) harus lebih dulu melakukan antisipasi terkait wabah cacar monyet yang sedang menyerang banyak negara.
Sekalipun penyakit cacar monyet belum masuk Indonesia. Antisipasi tersebut harus dilakukan. Pasalnya WHO telah menyatakan dalam bahaya global.
Baca Juga: Integrasikan Data Kesehatan Nasional, Kemenkes Luncurkan Platform SATUSEHAT
"Saya kira menurut laporan Kemenkes belum terbukti ada di Indonesia. Tetapi pemerintah melakukan antisipasi sebab sudah dinyatakan oleh WHO sudah bahaya global. Karena itu Indonesia melakukan antisipasi, tapi belum ada," tegasnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, Cacar monyet atau monkeypox ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional, menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Minggu (24/7/2022). Tedros melaporkan sebulan yang lalu ada 3.040 kasus cacar monyet dari 47 negara telah dilaporkan ke WHO.
Wabah terus berkembang hingga mencapai 16.000 kasus dilaporkan dari 75 negara hingga saat ini, dan terdapat lima orang meninggal dunia. WHO membuat serangkaian rekomendasi untuk empat kelompok negara.
Baca Juga: Demam Tinggi dan Benjolan Lipatan Kulit Ciri Khas Cacar Monyet
Pertama, negara yang belum melaporkan kasus cacar monyet, atau belum melaporkan kasus lebih dari 21 hari. Kedua, negara yang baru saja mengimpor kasus cacar monyet dan mengalami penularan dari manusia ke manusia. Rekomendasi tersebut termasuk untuk menerapkan respons terkoordinasi untuk menghentikan penularan dan melindungi kelompok rentan.
Kemudian melibatkan dan melindungi masyarakat yang terkena dampak, dan mengintensifkan pengawasan dan upaya kesehatan masyarakat. Selain itu, memperkuat manajemen klinis dan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan klinik.
Selanjutnya rekomendasi terkait yakni mempercepat penelitian penggunaan vaksin, terapi dan alat lainnya, serta rekomendasi perjalanan internasional.
Baca Juga: Pakar Hukum Lihat Banyak Kejanggalan, Brigadir J atau Istri Ferdy Sambo, "Mana yang Bisa Dipercaya?"
Kelompok negara ketiga adalah negara-negara dengan penularan cacar monyet antara hewan dan manusia. Kelompok keempat adalah negara dengan kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan terapi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan belum mendeteksi adanya kasus cacar monyet di Indonesia.
Baca Juga: Udah Jadi Buronan KPK, Eh Mardani Maming Belum Dipecat Juga, Tokoh NU Aja Heran Dibuatnya!
"Sampai sekarang belum ada kasus," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar