Pertumbuhan ekonomi global diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, disertai meningkatnya risiko stagflasi dan ketidakpastian pasar keuangan global. Tekanan inflasi global terus meningkat seiring dengan tingginya harga komoditas akibat berlanjutnya gangguan rantai pasokan, diperparah oleh berlanjutnya perang di Ukraina, serta meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan.
Menanggapi hal itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus mencermati perkembangan inflasi domestik. Laju Inflasi menunjukkan tren meningkat karena tingginya tekanan sisi penawaran seiring dengan kenaikan harga komoditas dunia dan gangguan pasokan domestik. Laju inflasi Juli 2022 tercatat 4,94% (yoy), meningkat dibandingkan Juni 2022 yang tercatat 4,35% (yoy) dan akhir triwulan I di level 2,64% (yoy).
Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga pada level 2,86% (yoy), didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga ekspektasi inflasi. Sinergi dan koordinasi terkait inflasi juga dilakukan BI dengan Pemerintah, termasuk dengan Pemerintah daerah melalui TPIP dan TPID. Baca Juga: Tegas! Bos BI: Kebijakan Suku Bunga untuk Inflasi Inti
Sedangkan inflasi kelompok volatile food meningkat terutama oleh kenaikan harga pangan global dan terganggunya pasokan akibat cuaca. Inflasi kelompok administered prices meningkat dipengaruhi oleh inflasi angkutan udara.
"Tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi global tidak sepenuhnya tertransmisikan pada administered price sejalan dengan kebijakan Pemerintah mempertahankan harga jual energi domestik melalui instrumen APBN. Dibandingkan dengan negara peers, seperti Thailand (7,7%), India (7,0%), dan Filipina (6,1%), inflasi Indonesia masih relatif moderat," kata Ketua KSSK Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Sri Mulyani yang juga merupakan Menteri Keuangan membeberkan sejumlah langkah untuk mengendalikan inflasi dan melindungi daya beli melalui instrumen fiskal.
Pertama, menjaga harga jual BBM, LPG, dan listrik (administered price) tidak naik. Kemudian pemberian insentif selisih harga minyak goreng agar harganya tetap terjangkau bagi masyarakat, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan.
"Lalu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dalam negeri melalui cadangan stabilisasi harga pangan (CSHP), antara lain kedelai dan jagung dan, penurunan pungutan ekspor untuk mendorong peningkatan ekspor dan sekaligus mendorong kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani (PMK No.115/PMK.05/2022)," ungkap Bendahara Negara tersebut.
Sementara itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi serta mendukung ketahanan pangan.
"Hal ini guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman