Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Strategi Pemerintah Jaga Inflasi dan Daya Beli di Sumatera Jelang Ramadhan

Strategi Pemerintah Jaga Inflasi dan Daya Beli di Sumatera Jelang Ramadhan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026 di wilayah Sumatera.

Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) pada Rapat Koordinasi (Rakor) TPIP-TPID Wilayah Sumatera pada 11 Februari 2026 di Palembang.

Baca Juga: RI-Uni Eropa Tegaskan Komitmen Perdagangan dan Sertifikasi Halal

Melansir dari siaran pers Kemenko Perekonomian, ebagian besar daerah di Wilayah Sumatera mencatatkan deflasi secara bulanan dari kelompok bahan makanan pada Januari 2026 di tengah tantangan dari bencana, anomali iklim dan siklus permintaan musiman.

Hal ini seiring peningkatan pasokan komoditas holtikultura seperti cabai dan bawang merah dari hasil panen di daerah sentra dan kelancaran distribusi pangan. 

Berlanjutnya pemulihan pascabencana, baik di lahan pertanian maupun infrastruktur distribusi pangan, mendukung upaya menjaga ketersediaan pasokan pada periode HBKN Imlek dan Lebaran 2026

“Di tengah berbagai tantangan saat ini, penting untuk menjaga inflasi tetap terkendali khususnya volatile food. Upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga perlu dilakukan melalui perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD) yang disinergikan dengan BUMN Logistik, peningkatan akses pembiayaan melalui KUR, dan menjaga daya beli melalui penyaluran bantuan pangan,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan dalam Rapat Koordinasi TPIP-TPID Wilayah Sumatera di Palembang, dikutip Jumat (13/2).

Rakor TPIP-TPID Wilayah Sumatera menyepakati kebijakan di jangka pendek sebagai upaya pengendalian inflasi menjelang HBKN yang mencakup: (i) Stabilisasi harga dan intervensi pasar melalui operasi pasar, peluasan penyaluran SPHP, dan Gerakan diversifikasi pangan; (ii) Penguatan distribusi dan konektivitas pasokan regional melalui kerja sama integrasi pasar induk/rakyat, misi dagang, dan sinergi KAD intra/interregional; serta (iii) Penguatan manajemen risiko melalui early warning system dan protocol manajemen inflasi.

Dalam strategi jangka menengah-panjang, perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi risiko hidrometeorologi penguatan produksi dengan adaptasi iklim dan penguatan perlindungan usaha tani pascapanen untuk mengantisipasi potensi risiko hidrometeorologi demi memperkuat ketahanan pangan. Rakor juga menyetujui percepatan perbaikan dan penguatan jaringan irigasi serta dukungan sarpras dan penguatan kapasitas bagi petani/poktan/gapoktan terdampak sebagai kebijakan untuk mempercepat pemulihan bencana pada lahan pertanian terdampak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: