Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kripto Jadi Pilihan Donatur Beri Sumbangan dalam Perang

        Kripto Jadi Pilihan Donatur Beri Sumbangan dalam Perang Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak terjadinya invasi di Ukraina, baik pihak Ukraina maupun Rusia telah mengalami banyak kerugian dan korban. Kejadian ini pun mengundang banyak ketertarikan dan simpati dari banyak pihak untuk terlibat. Termasuk adanya donasi-donasi yang berdatangan baik untuk mendukung Ukraina maupun Rusia.

        Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (2/8/2022), diketahui bahwa berdasarkan investigasi dari Chainalysis, Ukraina telah mendapatkan dukungan sebanyak US$45 juta dalam bentuk kripto sejak Maret melalui alamat dompet yang terhubung ke Aid for Ukraina, sebuah platform yang didukung oleh Kementerian Transformasi Digital pemerintah.

        Adapun melalui pertukaran Crypto Biance yang memfasilitasi donasi melalui Dana Bantuan Darurat Ukraina, melaporkan lebih dari US$10 juta masuk sejak Februari. Dari jumlah donasi yang masuk ini digunakan untuk mendukung militer negara serta melakukan proyek-proyek kemanusiaan. Sumbangan yang dikirimkan ke Ukraina ini pun nampaknya telah sesuai dengan hukum internasional.

        Baca Juga: Peringatan untuk Para Investor Kripto: Risiko Terlalu Tinggi!

        Sama halnya seperti donasi yang masuk ke Ukraina, kelompok Pro-Rusia pun telah mengumpulkan sumbangan dalam bentuk kripto senilai US$2,2 juta, yang merupakan 4% dari jumlah yang masuk ke dukungan Ukraina. Berdasarkan laporan dari Chainalysis, dana US$2,2 juta dalam bentuk kripto ini digunakan oleh kelompok Pro-Rusia untuk mendukung peralatan militer dan membiayai situs propaganda.

        Amerika Serikat tengah membelakukan pembatasan ekonomi pada Rusia karena invasi ke Ukraina, dalam menanggapi donasi kripto ini, banyak anggota parlemen global menargetkan kripto sebagai cara individu dan bisnis Rusia untuk berpotensi menghindari sanksi. Di tengahlangkah ini, Presiden Vladimir Putin memutuskan menandatangani undang-undang yang melarang aset keuangan digital sebagai pembayaran pada Juli lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: