Judi Online Meresahkan, IPW Minta Polisi Tindak Tegas: Tidak Boleh Dibiarkan!
Di antara masalah yang kini dapat sorotan masyarakat Indonesia adalah soal maraknya judi online.
Mengenai hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto segera menyikat judi online yang belakangan kian menjamur.
Menurut Sugeng, ada situs judi online yang terang-terangan menjadi sponsor bagi klub sepak bola Indonesia.
Sugeng menyebut penindakan tegas ini sesuai dengan surat telegram yang dikeluarkan oleh Komjen Agus bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.
“Isi perintahnya tegas: kepada seluruh kapolda untuk memberantas perjudian apa pun bentuknya perjudian,” kata Sugeng dalam siaran persnya, Selasa (2/8).
Baca Juga: Kemenkominfo Bantah Kasih Izin PSE Aplikasi Judi: Itu Kartu Domino Online
Menurut Sugeng, telegram dari Kabareskrim itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menangkap perjudian.
“Dengan adanya perintah itu, semestinya kalau ada kegiatan yang berbau judi, tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas dan diproses oleh kepolisian,” kata Sugeng.
Termasuk yang terjadi di lingkungan sepak bola Indonesia. Sebab, berdasar catatan IPW, ada sejumlah klub yang memasang logo rumah judi di kostumnya.
“Hal itu terjadi di Stadion Pakansari Bogor, saat tuan rumah Persikabo Bogor 1973 menjamu Persebaya pada Minggu (25/7) dan saat Dewa United melawan Persikabo Bogor, Minggu (31/7),” kata Sugeng.
Ketika itu, Persikabo memakai kostum bertuliskan "SBOTOP".
“Demikian juga tulisan "SBOTOP" ada di adboard pinggir lapangan,” kata Sugeng.
Pengamat kepolisian itu menuturkan SBOTOP merupakan situs judi yang mengeklaim terpercaya, termurah, dan tercepat.
Menurut Sugeng, jersey Persikabo dan adboard di Stadion Pakansari tersebut secara langsung disorot oleh stasiun televisi yang menyiarkan pertandingannya.
“Sehingga dengan adanya iklan SBOTOP tersebut, perjudian akan makin masif dan berkembang di Indonesia,” ujar Sugeng.
IPW pun meminta kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk turun tangan dan memproses tindakan yang melegalkan judi di Indonesia.
“Judi masih dikategorikan sebagai penyakit masyarakat dan dilarang oleh perundang-undangan,” kata dia. (cuy/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto