Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tangani Kasus Brigadir J, Pengakuan Komnas HAM Mengejutkan: Kami Kesulitan

        Tangani Kasus Brigadir J, Pengakuan Komnas HAM Mengejutkan: Kami Kesulitan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, sampai saat ini belum dapat dipastikan berapa persen proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J yang sudah berjalan.

        Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengaku pihaknya kesulitan lantaran ada dua lokasi titik krusial dalam kasus tersebut, yakni rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo. Seperti diketahui, dalam keterangan Kepolisian, Brigadir J meninggal di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta, Selatan.

        Baca Juga: Ajudannya Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tunggu Giliran, Polri Tegaskan: Besok!

        "Ada 2 perkara, pertama soal tembak-menembak. Di situ hanya ada saudara Bharada E yang bisa memberikan keterangan," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).

        Kedua, terkait keterangan saksi, tidak semua ajudan Ferdy Sambo menyaksikan insiden kematian Brigadir J. "Ajudan yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan. Salah satunya Riki," tuturnya.

        Oleh sebab itu, Taufan belum bisa memberi jawaban pasti lantaran CCTV yang ada di sekitar kediaman Ferdy Sambo dikatakan rusak.

        "Sekali lagi, mereka yang mengatakan (CCTV, red) rusak. Kami akan periksa apa benar rusak, tapi yang jelas CCTV itu belum bisa didapatkan," kata dia.

        Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Coba Alihkan Isu Kematian Brigadir J

        Menurut Taufan, satu-satunya petunjuk yang bisa digali dan didapatkan Komnas HAM hanya keterangan orang-orang yang terkait dalam kasus itu.

        "Itu kan enggak lengkap. Oleh sebab itu, kami belum bisa menyimpulkan apapun," pungkas Taufan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: