Polisi Diminta Perlakukan Roy Suryo di dalam Penjara, Rudi: 'Jangan Ada Perabotan di Sekeliling Beliau'
Pegiat media sosial Rudi Valinka berkomentar terkait penahanan Roy Suryo yang dijerat pasal penistaan agama.
Menurutnya, Roy Suryo adalah bukti bahwa karma berlaku, ia mengklaim sebagai ahli ITE tapi kini malah terjerat UU ITE.
Tak lupa, Rudi juga menyindir agar polisi tak boleh menyediakan perabotan di sekeliling Roy Suryo saat ada di dalam tahanan.
"Pak polisi INGAT jangan ada Perabotan disekililing beliau yah.. cukup kasih 1 piring hadiah detergent dan sendok plastik aja.
Karma is bitch..
Ahli ITE ditahan oleh UU ITE.
Doa pemeran video2 3gp dulu dikabulkan," kata Rudi di akun Twitternya.
Sebelumnya, Roy Suryo akhirnya ditahan usai menenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.,
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat