Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri ESDM: Banyak Perusahaan Batu Bara Lebih Pilih Bayar Sanksi Dibanding Penuhi DMO

        Menteri ESDM: Banyak Perusahaan Batu Bara Lebih Pilih Bayar Sanksi Dibanding Penuhi DMO Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan pemerintah untuk menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk menjaga ketahanan energi nasional rasanya belum dapat berjalan dengan optimal akibat tingginya disparitas harga dunia dengan harga di dalam negeri.

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pelaksanaan kebijakan DMO telah diterapkan yaitu sebesar 25 persen terhadap semua perusahaan usaha batu bara yang saat ini beroperasi.

        Namun, dengan kondisi harga batu bara yang cukup tinggi saat ini perusahaan cenderung mendapatkan pendapatan lebih baik.

        Baca Juga: Ciptakan Keandalan Pasokan Listrik, Pengamat: BLU Batu Bara Solusinya

        "Karena adanya disparitas harga yang besar dan mengakibatkan industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/8/2022).

        Arifin mengatakan, banyak perusahaan yang lebih memilih untuk membayar denda dibandingkan untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri.

        Hal tersebut terjadi lantaran sanksi berupa pembayaran dana kompensasi dengan tarif yang kecil dan pembayaran denda bagi yang melanggar kontrak membuat perusahaan lebih memilih untuk tidak memenuhinya.

        "Perusahaan batu bara cenderung untuk lebih memilih membayar denda sanksi dan kompensasi dibandingkan dengan nilai ekspor yang bisa diperoleh, untuk itu ada kecenderungan menghindari nilai kontrak dengan industri dalam negeri," ujarnya.

        Maka dari itu, Arifin menilai diperlukan kebijakan baru guna menjamin ketersediaan pasokan batu bara dalam negeri.

        "Melalui penghimpunan, penyaluran dana kompensasi melalui badan layanan usaha (BLU) DMO batu bara," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: