Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waketum Partai Garuda Kritik Mahfud MD Terlalu Brisik dan Lebay bak Penyidik Saja

        Waketum Partai Garuda Kritik Mahfud MD Terlalu Brisik dan Lebay bak Penyidik Saja Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD terlalu berisik dan lebay (berlebihan) dan dinilai telah melampaui kewenangannya.

        Teddy menyayangkan sikap berlebihan yang ditunjukkan Mahfud bak seperti penyidik saja yang tahu detil terkait peristiwa tewasnya Brigadir J.

        "Yang perlu dipertanyakan adalah sikap Mahfud MD yang terlalu berisik dan begitu berlebihan bahkan tampak melampaui kewenangan para penyidik," kata Teddy kepada Warta Ekonomi.

        Teddy juga mempertanyakan maksud Mahfud MD yang menyindir sikap DPR yang hanya diam atas kasus Irjen Ferdy Sambo.

        "Tentu aneh mempertanyakan hal ini, karena sikap DPR diam artinya menghormati proses hukum," tambahnya. 

        Ia menilai sebaiknya Mahfud bersikap bijak dan jangan terkesan mencampuri urusan kewenangan penyidik sebelum ada putusan dari pengadilan, semua orang tidak boleh diadili dengan persepsi.

        "Seharusnya bijak sebagai pemerintah, mencontohkan bagaimana menghormati hukum, bagaimana patuh atas praduga tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan agar masyarakat bijak meresponnya," terangnya.

        "Presiden Jokowi sudah mencontohkan bagaimana merespon kasus ini dengan baik, bukan secara berlebihan. Makanya saya mempertanyakan, ada apa dengan Mahfud MD sehingga bereaksi berlebihan melampaui kewenangan aparat hukum? Apakah ada kepentingan politik atau motif-motif lain? Jika ingin menjadi pengacara, ya lepaskan jabatan menteri, jangan menggunakan jabatan tapi melakukan kerja pengacara," tambahnya.

        "Biarkan hukum yang memutuskan, karena negara ini negara hukum, bukan negara asumsi, dimana hukum berdasarkan selera dan opini yang paling banyak," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: