Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Fotokopi KTP! Berikut Penjelasan Kemenkeu

        Jangan Fotokopi KTP! Berikut Penjelasan Kemenkeu Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menekankan, masyarakat harus lebih menghargai dan menjaga Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya masing-masing. Ia juga mengimbau agar semua pihak dapat memberikan masking atau jangan sampai NIK itu telanjang.

        "Saya ingin mengimbau baik semua pihak kalau bisa NIK itu tidak telanjang. NIK itu harus di-masking karena ini suatu yang berharga," tegas Iwan dalam Podcast CERMATI dalam Edisi Khusus: NIK Jadi NPWP, Masih Ragu?, siaran langsung dari YouTube DitjenPajakRI, Rabu (10/8/2022).

        Baca Juga: Optimisme dan Sikap Waspada Kemenkeu Terhadap Pemulihan Ekonomi Indonesia, Berikut Penjelasannya!

        Lebih lanjut, Iwan juga menekankan, "Kalau sekarang kan orang itu tidak menghargai NIK, udah pake KTP elektronik di bank masih difotokopi. Padahal, ini sudah digital tapi kelakukan kita masih tradisional. Kita nggak paham bahwa NIK sangat berharga. Apalagi NIK itu udah bisa masuk ke perpajakan sehingga nilai dari NIK itu jauh lebih tinggi. Ini harus dijaga."

        Oleh karena itu, Iwan memberikan solusi dengan cara menggunakan card reader atau dengan face recognition agar NIK tidak terbuka begitu saja. Nantinya, saat data Indonesia makin lebih baik, Iwan menyatakan, NIK akan menjadi common ID. Maka, dengan tidak menjaga NIK secara baik itu akan membahayakan masyarakat itu sendiri.

        "Tolong masyarakat jangan sekali-sekali untuk meng-share (menyebarkan) NIK," imbaunya.

        Selanjutnya, Iwan menyampaikan bahwa dirinya ingin secara teknologi, NIK diberikan penutup (masking) dengan nomor kartu, alamat e-mail, atau juga dengan pengenalan wajah yang disebut biometrik.

        "Dilengkapi dengan itu supaya saat dipakai tidak langsung, dapat digunakan untuk diperjualbelikan. Ini kan bahaya," imbuhnya.

        Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus meningkatkan teknologi dalam mendukung kerahasiaan NIK bersama-sama dengan Dukcapil. "Setahu saya Dukcapil sedang mengembangkan base on NIK di dalam mobile banking," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: