Pengamat politik Rocky Gerung mendesak agar Karopenmas Ahmad Ramadhan juga harus dijerat pidana.
"Karopenmas Ahmad Ramadhan sebenarnya harus dipidana," kata Rocky di akun Twitternya.
Hal itu terkait konferensi pers yang disampaikan Ahmad Ramadhan di awal kasus terungkapnya kematian Brigadir J. Saat itu, Ramadhan menyampaikan bahwa kejadian tewasnya Joshua adalah peristiwa tembak menembak yang diawali kasus pelecehan seksual.
Menyambung pendapat Rocky, ketika statement resmi dari negara, maka tak bisa dipercaya jika pada akhirnya fakta berbicara bahwa pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan berencana, bukan tembak menembak.
"Ada cerita, ada hikmah. Bahwa apapun yg keluar dari mulut Negara, tidak bisa dipercaya," kata Rocky.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan kronologi awal peristiwa yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, tak ada unsur etik maupun pidana untuk sanksi. Karopenmas pun tak akan diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
Dedi menjelaskan yang datang ke lokasi saat itu adalah Karo Provos Div Propam Brigjen Benny Ali dan Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Keduanya pun telah dikenakan sanksi berupa etik dan sanksi dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: