Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri: Belum Temukan Fakta Pelecehan Seksual di Kasus Ferdy Sambo

        Polri: Belum Temukan Fakta Pelecehan Seksual di Kasus Ferdy Sambo Kredit Foto: Humas polri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidikan Bareskrim Polri tak menemukan adanya fakta peristiwa, mengenai dugaan pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan terhadap Putri Candrawathi Sambo (PC), dalam penyebab peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022).

        Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, penyidikan terkait dugaan pencabulan, dan kekerasan terhadap Nyonya Sambo tersebut, akan segera dievaluasi, untuk ditentukan nasib hukumnya.

        “Kalau faktanya (dugaan pelecehan, dan kekerasan terhadap PC), nggak ada, ya mau diapakan kasusnya,” kata Agus, lewat pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Rabu (10/8/2022).

        Agus menuturkan, sampai sekarang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memang belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) terkait kasus yang dilaporkan Keluarga Sambo itu. Tetapi, kata dia, penelahaan terkait proses penyidikan dua kasus tersebut, terus dilakukan. 

        Agus menerangkan, Bareskrim, bersama Tim Gabungan Khusus, akan secepatnya melakukan evaluasi penanganan kasus dari pelaporan Irjen Sambo, dan PC isterinya tersebut. “Penyidikan kasus itu (dugaan pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan) akan dilakukan audit oleh Timsus (Tim Gabungan Khusus), atas permintaan dari penyidik,” terang Agus.

        Hasil audit, dan evaluasi tersebut, berdasarkan kekosongan fakta, dan dari kenihilan alat bukti, memungkinkan untuk segera diterbitkan SP-3.

        Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pekan lalu, pun menyampaikan keragu-raguan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ibu PC yang menjadi sebab, dan pemicu tewasnya Brigadir J.

        Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pernah mengatakan, tim penyelidikannya, belum memiliki, bahkan menemukan adanya bukti, atau akurasi informasi apapun, atas dugaan amoral yang dialami Nyonya Sambo, yang disebut kepolisian selama ini, sebagai motif peristiwa, atau pangkal kronologis pembunuhan Brigadir J.

        “Soal dugaan kekerasan seksual, atau dugaan pelecehan terhadap Ibu PC (Nyonya Sambo), semuanya belum ada pembuktian. Semua, belum ada yang bisa memastikan, apakah itu (dugaan pelecehan) terjadi atau tidak,” ujar Taufan, Sabtu (6/8/2022).

        Taufan mengatakan, penjelasan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Nyonya Sambo, sebagai latar peristiwa kematian Brigadir J, selama ini, hanya bersumber dari Polri. Hal tersebut, pun berdasarkan pelaporan dari Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

        Akan tetapi, sampai hari ini, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan tersebut, tak jelas arah majunya. Meskipun kasusnya sudah diambil alih oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, bahkan belakangan penanganannya disupervisi oleh Bareskrim Polri. Namun, pengungkapan dugaan amoral yang dituduhkan kepada Brigadir J, terhadap Nyonya Sambo itu, masih gulita. Sementara di Komnas HAM, kata Taufan, sampai hari ini, belum mendapatkan penjelasan, ataupun pengakuan, dan keterangan langsung dari Nyonya Sambo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: