Ferdy Sambo dan Anggota Polri yang Terlibat Skenario Pembunuhan Tidak Profesional? Refly Harun: Justru Mereka Sangat Profesional!
Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.
Konfrensi Pers yang langsung diisi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut membongkar apa yang sebenarnya terjadi di TKP yang berlokasi di duren 3.Ditemukan bahwa klaim tembak menembak tidak pernah terjadi yang artinya hanya ada penembakan atau pembunuhan. Di sinilah peran Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tak berhenti pada Ferdy Sambo, 31 anggota Polri juga ikut diamankan karena melakukan tindakan tidak profesional dan diduga membantu skenario palsu pembunuhan Brigadir J. Hanya saja, pemilihan kata atau penyematan “tidak profesional” kepada pihak yang terlibat skenario Ferdy Sambo ini dikrititis oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Justru karena mereka sangat Profesional, tahu tapi mereka menyalahgunakan. Jadi profesional itu orang yang menguasai betul bidangnya,” ungkap Refly melalui kanal Youtube miliknya dikutip Kamis (11/8/22).
Menurut Refly, baik Ferdy Sambo yang punya bintang dua ataupun anggota lain yang ikut membantu skenario palsu pembunuhan Brigadir J adalah orang yang profesional dan mengerti akan kapasitas dan kemampuan yang ada.
Tetapi, menurut Refly mereka tidak punya integritas.
“Ada profesional yang bekerja dengan integritas, ada profesional yang berkerja tidak dengan Intergritas. Jadi orang-orang korupsi, Profesional, tapi mereka bekerja tidak dengan intergitas sehingga keahlian mereka diunkan untuk melakukan penyimpangan. Sama dengan ini mereka orang yang paham bagaimana olah Tkp dsb, karena paham itulah maka mereka bisa melakukan rekayasa,” jelas Refly.
Untuk itu Refly mengkritik penggunaan kata atau kalimat anggota tidak profesional karena terkesan halus dan ingin melindungi saja.
“Jadi mereka profesional sesungguhnya tetapi melakukan penyimpangan. Masalahnya, bahasa yang digunakan itu bahasa yang halus, bahasa yang ingin melindungi,” ungkap Refly.
Sebagaimana diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Ferdy Sambo disebut melakukan tindakan tidak profesional saat olah TKP hingga diamankan ke Mako Brimob.
Pun dengan 31 anggota yang diduga ikut membantu menjalankan skenario palsu Ferdy Sambo disebut melakukan pelanggaran etik dan tidak profesional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto