Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Motif Ferdy Sambo Sudah Jelas', Pengacara Blak-blakan Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh Secara Keji!

        'Motif Ferdy Sambo Sudah Jelas', Pengacara Blak-blakan Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh Secara Keji! Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Walau Polri enggan mengungkap motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, pengacara dari pihak keluarganya malah berbeda, ia blak-blakan mengungkap hal tersebut.

        Menurut Kamaruddin Simanjuntak, motif tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama dan hal tersebut terkait dendam.

        Baca Juga: Ungkit Putri Candrawathi dan Penasihat Kapolri, Advokat Beberkan Drama Ferdy Sambo Buat Brigadir J

        "Motif (Ferdy Sambo, red) sudah jelas, yaitu dendam," kata Kamaruddin saat dihubungi GenPI.co, Senin (15/8).

        Kamaruddin juga menyebut pihaknya akan melaporkan beberapa pihak yang turut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

        "(Kami akan, red) melaporkan para pihak yang terlibat perbuatan jahat," ungkap dia.

        Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto enggan membeberkan motif penembakan Brigadir J.

        Dia mengaku, hal tersebut untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

        "Biarlah jadi konsumsi penyidik," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8).

        Agus mengatakan semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik dalam kasus itu bakal segera terungkap saat persidangan.

        Jadi, semua yang saat ini menjadi spekulasi di kalangan masyarakat akan terbuka secara utuh dan memiliki kekuatan hukum.

        "Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," jelasnya.

        Baca Juga: Terbukti Coba Suap LPSK Soal Brigadir J, Rupanya Ada Hal Mengejutkan Soal Kekayaan Ferdy Sambo!

        Hingga saat ini, kata Agus, penyidik juga masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus (Irsus) yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: