Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Turun Terus, Saham Perusahaan Haji Maming Tengah Dipelototin Bursa

        Harga Turun Terus, Saham Perusahaan Haji Maming Tengah Dipelototin Bursa Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham perusahaan yang tergabung dalam Batulicin Enam Sembilan Group yang didirikan oleh Haji Maming yakni, PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) masih terus mengalami penurunan. 

        Sepanjang perdagangan Senin, 15 Agustus 2022 ini saham BESS anjlok 13 poin atau 6,91% hingga berakhir ke posisi Rp175 per saham. 

        Sementara bila dilihat dalam kurun waktu satu minggu terakhir saham perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, terminal batubara, pelabuhan khusus batubara, pengelolaan jasa angkut, transportasi pertambangan, serta armada kapal ini sudah ambruk 43 poin atau 19,72% dari sebelumnya Rp218 per saham pada 9 Agustus 2022. 

        Baca Juga: Naik Signifikan, Segini Harta Kekayaan Mardani Maming

        Melihat kondisi tersebuty, saham BESS pun kini tengah dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut dilakukan karena saham BESS ini terus mengalami penurunan yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). 

        “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Agustus 2022 yang dipublikasikan terkait pencatatan saham,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat lalu (12/8/20220. 

        Dalam kesempatan ini, Lidia juga mengungkapkan bila sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 4 Oktober 2021 atas perdagangan saham BESS.

        “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BESS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” jelasnya. 

        Baca Juga: OJK Tengah Mengkaji Pelaksanaan Perdagangan Karbon di Bursa Efek

        Oleh karena itu tambah Lidia, para investor diharapkan memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Lalu, mencermati kinerja Perusahaan dan keterbukaan informasinya. 

        Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

        “Kemudian, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: