Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Disebut Kecipratan Uang Sogok dari Ferdy Sambo, Anggota Komisi III Tegas: Hak Kami Menuntut Balik Jika Hanya Fitnah!

        DPR Disebut Kecipratan Uang Sogok dari Ferdy Sambo, Anggota Komisi III Tegas: Hak Kami Menuntut Balik Jika Hanya Fitnah! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dugaan adanya upaya suap ke sejumlah lembaga oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan berencana terhadap sang ajudan Brigadir J mulai ramai diperbincangkan usai dikonfirmasi oleh LPSK. Kini, muncul isu lembaga DPR juga turut kecipratan menerima sogokan dari Sambo.

        Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Arsul Sani mempersilakan pihak-pihak mengungkapkan detail perihal dugaan yang menimpa DPR tersebut. Sikap tersebut merupakan respons atas munculnya informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan Ferdy Sambo ikut mengalirkan dana ke DPR.

        Baca Juga: Pengakuan LPSK Bikin Geger Soal Amplop Sogokan di Tengah Kasus Brigadir J, Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Blak-blakan: Kami...

        "Saya mempersilakan untuk membuka siapa saja yang mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPR agar diam terkait kasus tersebut. Dan selanjutnya menyampaikan dugaannya secara jelas dananya diberikan oleh siapa dan kepada siapa, kapan dan di mana serta melaporkannya kepada lembaga penegak hukum," tutur Arsul saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

        Menurut Arsul, nantinya DPR juga dapat melaporkan balik apabila ternyata dugaan tersebut tidak terbukti dan hanya menjadi fitnah.

        "Tentu kemudian menjadi hak kami juga untuk menuntut balik jika kemudian itu hanya fitnah saja," kata Arsul.

        Jangan Hanya Lempar Isu

        Dewan Perwakilan Rakyat diduga kecipratan kucuran uang dari Irjen Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J. Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).

        Baca Juga: Mau Serahkan Dua Amplop Tebal kepada LPSK, KPK Turun Tangan Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo

        Menjawab dugaan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR itersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.

        "Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul.

        Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga digaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.

        "Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi terhadap DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," kata Arsul.

        Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, sebelumnya mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.

        Baca Juga: Waduh! LPSK Ngaku Pernah Diberi Amplop Tebal oleh Ferdy Sambo 5 Hari Usai Pembunuhan Brigadir J, Sogokan demi Putri?

        "Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

        Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplop tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

        "Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.

        Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR, Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

        "Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?" kata dia.

        Baca Juga: Kejadian di Magelang Dasari Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Timsus Bergerak

        Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy Sambo disebut IPW harus menjadi catatan penting bagi Tim Khusus Polri. Khususnya melakukan pendalam terhadap 31 polisi melanggar etik karena diduga terlibat dalam skenanrio palsu Ferdy Sambo. Terlebih pada pengakuan Bharada E, tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp1 miliar.

        "Mereka yang terlibat, 31 orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah ngomongkan Rp1 miliar, iya kan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: