Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Martapura Kelayan Barat di Banjarmasin

        Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Martapura Kelayan Barat di Banjarmasin Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.  Kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kelayan Barat yang berada di sekitar Sungai Martapura akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin. 

        Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat ini merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak, utamanya antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

        Baca Juga: Lewat Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Bengawan Solo

        "Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali," kata Menteri Basuki dalam keterangannya dikutip Selasa (16/8/2022).

        Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021. Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp44 miliar. Adapun sebagai kontraktor pelaksana PT Media Cipta Perkasa dengan penanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.   

        Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

        Kawasan Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi dan aksesbilitas. 

        Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni. Di kawasan tersebut disalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). 

        Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid mengatakan dalam pembangunan kawasan Kelayan Barat terdapat kolaborasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya pembebasan sekitar Rp30 miliar dan kolaborasi dari CSR PT. Propan berupa pengecatan rumah di lokasi BSPS.

        “Pada tahun 2018 dari Ditjen Penyediaan Perumahan membangun Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai, tipe 36 dengan jumlah 58 unit, di mana sebagian penghuninya berasal dari warga terdampak pembebasan lahan Kelayan,” kata Teuku Davis Hamid. 

        Baca Juga: Rumitnya Pengungkapan Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo "Dewa Polisi"

        Selaras dengan semangat Hari Habitat Dunia Tahun 2022, penataan kawasan Kelayan Barat Banjarmasin menjadi contoh kegiatan kolaborasi antara program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan BSPS serta Pemerintah Provinsi dan Kota. Program ini juga teritegrasi dengan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mendukung pengurangan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin menjadi 6 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: