Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSP Beberkan Soal Dana Abadi Kebudayaan, Wujud Janji Jokowi Demi Dongkrak Industri Seni dan Budaya

        KSP Beberkan Soal Dana Abadi Kebudayaan, Wujud Janji Jokowi Demi Dongkrak Industri Seni dan Budaya Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Selasa (16/8), mengatakan bahwa seni dan tradisi lokal dengan semangat kebangsaan harus digairahkan.

        Ia pun menyerukan karya sastra dan film karya seniman muda agar terus didukung. Oleh karenanya, Dana Abadi Kebudayaan akan terus kita tingkatkan sesuai kemampuan fiskal pemerintah.

        Baca Juga: Jokowi Beberkan Gambaran Besar Arsitektur RAPBN 2023

        Perlu diketahui, Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana merupa­kan dana yang diperuntukkan bagi ke­­giatan kebudayaan. Dana ini mendanai kegiatan pe­­laku budaya tanpa harus terikat dengan prosedur pembiayaan dari APBN yang terikat tahun anggaran.

        Tenaga Ahli Utama KSP Agung Hardjono mengatakan, dana Abadi Kebudayaan, membangun resiliensi dan ekosistem para pelaku seni dan budaya sehingga dapat terus produktif, terutama dalam kondisi pandemi. Selain itu, ini merupakan apresiasi dari pemerintah RI terhadap para pekerja seni budaya Indonesia.

        “Sebagai industri yang terdampak oleh krisis kesehatan dunia, industri seni dan budaya Indonesia perlu dibangkitkan. Dana Abadi Kebudayaan merupakan salah satu kanal yang digunakan untuk dapat menyalurkan ekspresi, menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, serta untuk dapat berdaya saing di level dunia,” kata Agung.

        Sejak 2018, Presiden menjanjikan Dana Abadi Kebudayaan kepada para seniman dan budayawan guna pemajuan kebudayaan seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

        Dana Abadi Kebudayaan saat ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tercatat hingga 2022, dana ini telah terealisasi sebesar Rp 3 Triliun dari target Rp 5 Triliun di tahun 2024. Hingga akhir tahun 2022 ini, dana abadi kebudayaan yang siap dimanfaatkan para pelaku seni adalah sejumlah Rp 185 miliar.

        Baca Juga: "Ada Geng Mafia", Jenderal Listyo Harus Hati-hati Tangani Kasus Ferdy Sambo

        Sementara itu, untuk membantu mewujudkan komitmen Presiden, KSP terus mengawal pelestarian tradisi dan kebudayan tradisional Indonesia, salah satunya melalui Program Revitalisasi Cagar Budaya dan Museum. Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko sendiri juga aktif melakukan audiensi dengan para pelaku seni, beberapa diantaranya pelaku seni Reog Ponorogo dan masyarakat tradisional Sumba, NTT, yang melestarikan festival adat, Pasola.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: