Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Banyak Mingkem Soal Kasus Ferdy Sambo Sampai Kena Sorot Mahfud MD, Ahli Hukum Pidana: Kelas Burung Perkutut!

        DPR Banyak Mingkem Soal Kasus Ferdy Sambo Sampai Kena Sorot Mahfud MD, Ahli Hukum Pidana: Kelas Burung Perkutut! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini diketahui diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo terus mendapat sorotan dari masyarakat.

        Sepak terjang komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, HAM dan keamanan, terkait kasus Ferdy Sambo dinilai cenderung sunyi. Bahkan sosok Menkopolhukam Mahfud MD melontarkan kritik kepada DPR yang dianggap banyak diam dengan kasus ini.

        Terkait fenomena diamnya anggota DPR khsusnya Komisi III, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufik angkat suara. Menurut Taufiq, memang komisi III DPR ini belum “bermain” secara langsung di kasus Ferdy Sambo.

        “Sekarang ini ada institusi politik yang belum bermain, Institusi politiknya adalah DPR RI. Sampai hari ini komisi III itu tidak ada pernyataan resmi, kalaupun ada pernyataan dari Bambang Pacul itu lebih bersifat pribadi,” ujar Taufiq dalam diskusi yang diadakan oleh Pusat Kajian dan Analisis Data secara online, Selasa (16/8/22).

        Baca Juga: Eks Kabais TNI Duga Sudah Ada Pihak yang “Tahu” di Balik Tewasnya Brigadir J, Pelukan Fadil Imran ke Ferdy Sambo Lagi-lagi Disebut, Ada Apa?

        Menurut Taufiq, seharusnya Komisi III DPR mengeluarkan pernyataa resmi serta aktif dalam mengawal kasus ini.

        Taufiq juga menyinggung soal kemungkinan adanya kesengajaan mereka tidak terlalu ikut campur masalah Ferdy Sambo ini.

        “Mungkin ada pertanyaan juga, jangan-jangan ini menepuk air terpercik ke muka sendiri kalau komisi III nya galak-galak karena faktanya hari ini tiba-tiba dibuka semua, Kasat reskrim jualan narkoba, bisa saja nanti kalau DPR menyalaknya terlalu kenceng terpercik ke muka sendiri,” ujar Taufiq.

        Atas dasar itu, Taufiq menyebut bahwa DPR saat ini, khsusunya komisi III yang seharusnya menanungi masalah kasus Ferdy Sambo sebagai pihak dengan level burung perkutut.

        “Karena DPR fase produk pemilu 2019 ini kelasnya burung perkutut, burung berkutut itu dibeginikan (sambil memainkan jari), ‘ayo sama, ayo kamu bunyi apa’,” ujar Taufiq.

        Bukan hanya DPR yang ahli pidana tersebut soroti, menurut Taufiq sangat mungkin oknum-oknum di proses hukum selanjutnya ikut “bermain” dan punya kepentingan sendiri.

        Untuk itu, Taufiq mengajak masyarakat untuk berpatisipasi dengan meramaikan ruang publik khsusunya di media sosial dalam mengawal kasus ini.

        “Pakailah ruang publik sebanyak mungkin sering mungkin. Mereka yang masih sibuk di ruang WA Group itu keluar mainlah tiktok, facebook, dan Youtube. Kenapa? Karena polisi-polisi sekarang itu popularitasnya juga karena tiktok, Youtube, facebbok. Jadi medsos ini berperan besar, ini mungkij yang disebut sebagai pilar keempat dari demokrasi modern itu bukan lagi media cetak-elektronik, tapi media sosial. Jadi kekuatan tekanan masyarakat, saya meyakini akan mampu membuka dan meyadarkan semua orang bahwa adil itu cita-cita kita,” jelas Taufiq.

        Kritik Mahfud MD ke DPR

        Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD terang-terangan mengkritik anggota DPR yang dinilai tak ada suara terkait kasus Ferdy Sambo.

        “Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini enggak ada tuh,” ujar Mahfud MD dikutip dari laman kompas.com, Rabu (17/8/22).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: