Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tampil di Channel Refly Harun, Orang LPSK Beberkan Kecurigaan Soal Narasi Bharada E Jago Tembak: Kalau Dia Jago, Kok Jadi Supir?

        Tampil di Channel Refly Harun, Orang LPSK Beberkan Kecurigaan Soal Narasi Bharada E Jago Tembak: Kalau Dia Jago, Kok Jadi Supir? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sosok Bharada E adalah kunci dari perkembangan kasus pembunuhan in. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E juga bersedia mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pada tragedi Duren Tiga berdarah tersebut. Bersamaan dengan hal tersebut, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai mastermind dari pembunuhan Brigadir J.

        Mengenai sosok Bharada E ini, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, membeberkan hal menarik tentang upaya lembaganya membongkar alibi palsu Bharada E.

        Hal ini dia sampaikan saat tampil di kanal Youtube Refly Harun (Refly Harun Channel) yang mana dirinya membeberkan momen kecurigaan LPSK terhadap alibi atau alasan yang mendukung skenario awal terjadinya tembak menembak, antara lain soal klaim Bharada E seorang jago tembak.

        Narasi pada awal kasus tewasnya Brigadir J adalah Bharada E yang diklaim terlibat tembak menembak adalah salah seorang jago tembak atau sniper. Hal ini kemudian yang dibantah oleh LPSK yang mereka jelaskan saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

        Baca Juga: Refly Harun Bela Mahfud MD yang Disebut Kayak Komentator oleh Orang PDIP Terkait Kasus Ferdy Sambo: Jadi Ladang Amal Beliau...

        “Ketika mendalami Bharada E, pertanyaanya adalah kapan dia pegang pistol? Bagaimana dengan hasil latihannya? Itu yang jadi pertanyaan kami,” ujar Edwin, di Channel Youtube Refly Harun, dikutip Kamis (18/8/22).

        Menurut Edwin, untuk melihat apakah benar bahwa Bharada E seorang jago tembak maka hasil latihannya bisa jadi acuan.

        Namun, dalam pendalaman yang dilakukan LPSK, tidak ada indikasi bahwa Bharada E adalah seorang jago tembak.

        “Jadi dia ternyata ditugaskan sebagai driver (supir) dari Ferdy Sambo bukan ADC (Aide de Camp/Ajudan), kemudian dia baru mendapatkan pistol baru November 2021 ketika dia ditugaskan di Kadiv Propam,” jelas Edwin.

        Berikutnya Edwin juga menyinggung sebuah informasi atau analogi yang bisa “meruntuhkan” klaim narasi Bharada E adalah seorang jago tembak.

        Analogi tersebut adalah jika memang Bharada E yang masih muda adalah anggota jago tembak, maka dia adalah aset besar dan akan ditempatkan di tempat di mana bakatnya bisa terasah, bukan justru menjadi seorang supir.

        Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Hancur Lebur, Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Tak Terbukti, Rocky Gerung: Sangat Mungkin Ibu Putri…

        “Kalau dia jago tembak, dia aset buat Polri dan dia akan ikut perlombaan, kok jadi Driver?” jelas Edwin.

        Sebelumnya, Eks Kapolres Jakarta Selatan yang di awal kasus bertugas, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob .

        "Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor," ujarnya kepada wartawan, Selasa lalu (12/7/22).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: