Terkait Pendidikan Antikorupsi, Kemendagri: Belum Ada Collective Interest di Masyarakat
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memaparkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti terkait pendidikan antikorupsi dengan membangun suatu sistem di mana para penyelenggara tidak lagi memiliki kesempatan korupsi.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor Institut Pemerintahan Salam Negeri (IPDN) agar pada abdi bisa meneruskan pendidikannya di luar negeri.
Baca Juga: Gelar Diklat Petugas Damkar, BPSDM: Kompetensi Bukan Sekadar Matikan Api
"Ini akan dilakukan dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dengan tujuan agar mereka mendapatkan budaya antikorupsi di negara-negara yang tingkat korupsinya rendah itu," kata Tomsi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/22).
Dia mengungkapkan, saat ini budaya kerja dengan mengedepankan budaya kejujuran dan dan malu telah dikampanyekan masyarakat dan struktural pemerintah. Kendati begitu, dia menyebut bahwa pada kenyataannya kesadaran kolektif masyarakat belum terbangun.
"Pada kenyataannya di tengah masyarakat belum ada collective interest dalam pemberantasan korupsi ini, sehingga gerakan antikorupsi di Indonesia terasa sporadis," terangnya.
Oleh sebab itu, Tomsi meminta agar pendidikan budaya antikorupsi bisa terus digaungkan di setiap jenjang pendidikan. Lebih lanjut, dia juga menyebut, pendidikan antikorupsi mesti disampaikan sejak sekolah dasar sampai di perguruan tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: