Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif bagi Masyarakat, Pakar Hukum Pidana: Bisa Jadi Motif Kelainan bagi Laki-laki atau Perempuan
Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa motif dalam kasus pembunuhan penting guna menentukan besar kecilnya hukuman para pelaku. Karenanya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti itu meminta Polri segera mengungkap motif sebenarnya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Abdul, bisa jadi ada motif lain yang berbeda dengan kabar di masyarakat sehingga membuat para tersangka tega membunuh ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Begini Saran Trimedya agar Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
"Bisa jadi ada motif lain yang sebagaimana Menko Mahfud katakan, sensitif bagi masyarakat. Yang menjadi pertanyaan bukan pelecehan, bukan uang. Bisa jadi motif kelainan bagi laki-laki atau perempuan," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (20/8).
"Motif bisa menguak sebuah kejahatan itu dilakukan dengan sengaja atau kelalaian. Sengaja atau lalai juga akan menentukan besar kecilnya hukuman karena itu motif menjadi penting meski dalam penyidikan tidak wajib," ujar Abdul.
Diketahui, timsus telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Lima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharara E, Bripka RR, dan KM. Ferdy Sambo cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: