Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Demokrat Tuntut Penonaktifan Kapolri Listyo, NasDem: Emosional dan Subjektif

        Legislator Demokrat Tuntut Penonaktifan Kapolri Listyo, NasDem: Emosional dan Subjektif Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menurut Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali, permintaan penonaktifan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua merupakan pernyataan pribadi Benny K Harman. Dia menyebut, hal itu disampaikan Benny secara emosional.

        Sebelumnya, permintaan penonaktifan Kapolri disampaikan legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) Benny K Harman saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

        Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dukung Langkah Kapolri Listyo Sigit Brantas Judi Online

        "Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subjektif karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Waketum NasDem ditemui di kantor parpolnya, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

        Ahmad Ali menyebut pernyataan Benny untuk mengusulkan Jenderal Listyo Sigit diberhentikan sementara hanya ucapan pribadi yang tidak mewakili Komisi III. "Saya tidak yakin juga itu pernyataan mewakili Partai Demokrat," ucap legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu.

        Dia menduga ada motif terselubung ketika Benny mengusulkan pemberhentian sementara Jenderal Listyo Sigit. Ahmad Ali kemudian menyinggung kasus hukum yang sempat menjerat legislator Fraksi Partai Demokrat itu atas dugaan pemukulan kepada pegawai restoran di NTT beberapa waktu silam.

        "Bisa jadi, karena beliau (Benny, red) kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana," kata dia.

        Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan Jenderal Listyo Sigit bisa diberhentikan secara sementara menyusul kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang dahulu disebut Brigadir J.

        "Semestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu dalam RDP, Senin.

        Baca Juga: Tak Ada Tanda Penganiayaan, Ini Penjelasan PDFI Mengapa Jari Brigadir J Patah

        Benny beralasan Polri sempat membeber informasi palsu dari kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau yang dahulu disebut Bharada E. Polri melalui divisi humas bahkan sempat membangun narasi pelecehan seksual yang menjadi pangkal baku tembak Yoshua dengan Richard.

        Semua keterangan itu kemudian tidak terbukti. Belakangan, kasus tewasnya Yoshua akibat penembakan oleh Richard dan Irjen Ferdy Sambo. "Polisi kasih keterangan kepada kita, kepada publik, publik, kita ini, ditipu," ungkap Benny.

        Legislator Daerah Pemilihan I NTT itu mengatakan, penonaktifan Jenderal Listyo Sigit bakal membuat penuntasan kasus tewasnya Yoshua bisa transparan dan akuntabel. Benny kemudian menyarankan posisi Kapolri bisa diambil alih Mahfud MD selaku Menko Polhukam hingga perkara tewasnya Yoshua terungkap secara tuntas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: