Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertanyakan Urgensi Kompolnas, Desmond Semprot Mahfud MD: Contoh Kasus KM 50, Bagaimana Pak?

        Pertanyakan Urgensi Kompolnas, Desmond Semprot Mahfud MD: Contoh Kasus KM 50, Bagaimana Pak? Kredit Foto: Instagram/Desmond Junaidi Mahesa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membahas kasus Brigadir J dilaksanakan pada Senin (22/8/2022).

        Situasi sempat sedikit memanas ketika terjadi perdebatan antara Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa dan Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD. Desmond bertanya-tanya perlu tidak sebenarnya Kompolnas jika berkaca atas kasus pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Diberondong DPR, Mahfud MD Ceritakan Komisioner Kompolnas yang Ditelepon Ferdy Sambo: Sudah Ada Kata Tembak

        Desmond juga sempat menyinggung kasus KM50. Berikut isi debat Desmond dan Mahfud:

        Desmond: Pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan dan ternyata itu salah, inikan luar biasa, luar biasa dalam catatan sebenarnya Kompolnas perlu ada enggak?

        Mahfud: Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas, kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja!

        Desmond: Ya kalau menurut saya kalau kapasitasnya hanya sekadar juru bicara tidak perlu ada Kompolnas.

        Mahfud: Ya silakan pak nanti simpulkan saja, terserah saja.

        Desmond: Makanya kita panggil bapak apakah Kompolnas ini diperlukan untuk melakukan pengawasan eskternal kepolisian, ternyata kenyataannya, cuma jadi juru bicara, tidak punya tangan untuk penyidikan atau ada pengalaman yang Pak Mahfud bisa ceritakan? Selama ini ada tidak masukan catatan direspons positif kepolisian?

        Mahfud: Banyak, Pak.

        Desmond: Contoh kasus KM 50 bagaimana, Pak? Bapak pernah kirim catatan ke kepolisian?

        Mahfud: Saya pernah kirim surat langsung.

        Demond: Jawabannya apa, Pak?

        Mahfud: Itu urusan Kapolri, saya pernah, saya sebagai ketua Kompolnas ini hasil penyelidikan tindak lanjuti, resmi Pak, tertulis Pak.

        Desmond: Ada tindak lanjut tidak?

        Mahfud: Kalau soal implementasi di Polri, jangan salahkan saya.

        Desmond: Tidak disalahkan Pak, kita inikan hidup bernegara yang saya jadi pertanyaan, tugas bapak direspons gak, kalau gak direspons ya benar tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons ada Kompolnas, Polri makin maju.

        Mahfud: Ya silakan, dinilai Pak.

        Demond: Jadi jangan menang-menangan Pak. Saya menggali ini untuk kepentingan yang saya paham untuk bernegara. Jika surat-surat Kompolnas tidak dilayani Kepolisian buat apa Kompolas ada. Ini catatan saya in. Pimpinan terima kasih.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: