Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ferdy Sambo Buat Kompolnas Terancam Dibubarkan, Mahfud MD: Oh Terserah! Bubarkan Saja...

        Kasus Ferdy Sambo Buat Kompolnas Terancam Dibubarkan, Mahfud MD: Oh Terserah! Bubarkan Saja... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Senayan, Senin (22/8), sempat terjadi debat "panas" antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.

        Rapat itu diadakan untuk membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Desmond menilai, Kompolnas tidak begitu berperan dalam penanganan kasus kematian anggota Brimob asal Jambi itu.

        Baca Juga: Cecar Mahfud MD Habis-habisan, Giliran Komisi III Dikuliti: Ketika Masalah Sambo Muncul, Komisi III Diam Seribu Bahasa

        Bahkan, menurut Desmond, ada anggota Kompolnas malah memerankan diri sebagai public relations (PR)-nya kepolisian.

        "Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

        Menanggapi omongan Desmond, Mahfud MD menjelaskan fungsi Kompolnas ialah sebagai pengawas eksternal Polri. "Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud MD.

        Politisi Gerindra itu lantas menimpali, jika Kompolnas yang hanya berkedudukan sebagai mitra polri, tidak ada bedanya dengan DPR. "Namun, kalau kapasitasnya hanya jubir, tidak perlu ada Kompolnas," ucap Desmond.

        Baca Juga: Debat Pembubaran Kompolnas Singgung KM 50, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Semoga Keadilan Segera Tegak

        "Oh terserah, kan Bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," jawab Mahfud MD.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: