Saran Kak Seto Nggak Main-main, Minta Agar Anak Ferdy Sambo yang Balita Ikut dengan Ibunya di Tahanan, Ini Alasannya!
Imbas pengungkapan tersangka tewasnya Brigadir J, kini isu merambat ke berbagai hal terkait Ferdy Sambo. Salah satu yang mulai disoroti adalah anak dari jenderal bintang dua tersebut.
Mengenai hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan bahwa anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi harus mendapatkan perlindungan.
Menurut Seto, salah satu anak Ferdy Sambo yang masih balita harus mendapatkan perlindungan ekstra.
"Salah satu yang kami sarankan adalah bisa tetap bersama ibunya di dalam tahanan sehingga anak-anak akan tumbuh lebih sehat dari yang dipisahkan," kata Seto di Mabes Polri, Selasa (23/8).
Pria yang kerap disapa Kak Seto itu mengatakan perlindungan khusus harus diberikan terhadap anak tersebut agar tidak menjadi depresi di kemudian hari.
Sebab, dikhawatirkan terjadi perundungan atau bullying terhadap anak Ferdy Sambo terkait kasus kedua orang tuanya.
"Ada pendampingan baik dari keluarga dengan profesional karena anak di-bully itu dalam keadaan tertekan, trauma, dan tidak berdaya sehingga bisa depresi. Jadi, mohon ada perlindungan khusus dari Institusi Polri," ujarnya.
Kendati demikian, Kak Seto menyebut pihaknya belum bertemu secara langsung dengan keempat anak Ferdy dan Putri.
Kak Seto mengatakan LPAI baru saja melakukan koordinasi dengan Polri terkait hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Biro Sumber Daya Manusia Polri akan memberikan pendampingan psikologis terhadap empat anak Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi diketahui memiliki empat anak, yang mana tiga di antaranya masih di bawah umur. Satu anak Ferdy dan Putri yang paling kecil bahkan masih berusia 1,5 tahun.
"Nanti dari (Biro, red) Sumber Daya Manusia tentunya akan memberikan pendampingan psikologis dan lain-lain," kata Dedi saat dihubungi, Senin (22/8).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tiga tersangka lainnya ialah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto