Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kekuatan Pengaruh dari Kaisar Ferdy Sambo: Total 97 Anggota Polri Diperiksa

        Kekuatan Pengaruh dari Kaisar Ferdy Sambo: Total 97 Anggota Polri Diperiksa Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan ajudannya, Brigadir J. Membuka mata publik bahwa pengaruh Sambo dalam Polri sangat besar. 

        Sejak awal kasus mencuat hingga saat ini, total ada 97 anggota Polri dari berbagai jabatan yang terlibat dan masuk dalam skenario Sambo. 

        Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

        Baca Juga: Meski Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri, Irjen Ferdy Sambo Tetap Lalui Sidang Etik

        Kapolri membeberkan adanya intervensi dari para personel Divpropam Polri atas kasus tewasnya Brigadir J. 

        Salah satunya adalah menyisir TKP mencari CCTV, dan kamera pengawas di pos sekuriti di Duren Tiga diganti oleh personel Divpropam Polri.

        "Personel dari Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," ungkap Kapolri.

        Terbaru, sepanjang penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J ini, Kapolri menyebut total telah memeriksa 97 personel kepolisian. Di mana 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi.

        Baca Juga: Nasibnya Akan Ditentukan, Eh Kapolri Jenderal Listyo Terima Kabar Mengejutkan dari Irjen Ferdy Sambo

        "Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ucap Kapolri.

        Rincian 35 personel itu terdiri dari satu orang berpangkat Irjen Pol, 3 Brigjen, 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Brigadir, 2 Briptu dan 2 Bharada.

        Dari 35 personel itu, kata Kapolri, 18 diantaranya sudah dikurung di tempat khusus, sementara yang lain dalam proses pemeriksaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: