Ade Armando Nggak Terima Kasus Ferdy Sambo Dikaitkan dengan KM 50 Pengawal Habib Rizieq
Kasus tewasnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat memasuki babak baru seiring dengan Ferdy Sambo yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Terkini, rekonstruksi ulang pembunuhan tersebut akan dilaksanakan.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka, riuh publik bukannya menyurut tetapi justru main menguat. Kini masalah motif pembunuhan sehingga Ferdy Sambo nekat buat skenario Duren Tiga Berdarah jadi pertanyaan publik, bahkan hal ini dikaitkan dengan banyak spekulasi liar soal Mafia di lingkungan Polri.
Bukannya tanpa alasan, sepak Terjang Ferdy Sambo dalam menangani kasus-kasus besar mulai dari kebakaran kantor kejaksaan agung sampai KM 50 pengawal Habib Rizieq kini mulai diungkit kembali.
Hal ini juga yang disoroti oleh salah seorang dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
Baca Juga: Pembantu Jokowi Masih Paling Top di Survei Elektabilitas, Nasib Mas Anies Baswedan Bagaimana?
Ade menganggap riuh publik untuk mengungkap atau membuka kasus KM 50 kembali dan pengaitannya dengan kasus Ferdy Sambo adalah sesuatu yang terokestrasi.
“Setelah pidatao Rizieq menyebar, muncul ada begitu banyak komentar dengan kata kunci sambo dan KM 50, Pengaitan sambo dengan KM 50 adalah sesuatu yang terorkestrasi,” ujar Ade di Cokro Tv, dikutip Selasa (30/8/22).
Tak berhenti sampai di situ, Ade menuding bahwa pengaitan antara Sambo dan KM 50 adalah kejahatan.
“Ini adalah upaya menyengaja untuk menyesatkan masyarakat,” jelasnya.
Mengenai desakan usut kemabali KM 50 karena dianggap terkait dengan kejahatan Ferdy Sambo ini bukan hanya diangkat leh warga biasa.
Hal ini disinggung oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mempertanyakan soal KM 50 di hadapan Kapolri saat rapat bersama.
"Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by design ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50. Komisi III pasti akan mempertanyakan itu," ujar Desmond kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin lalu (22/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto