Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ungkit Kasus Brigadir J, Jokowi Harus Turun Tangan Soal Enam Oknum TNI Mutilasi Warga Papua

        Ungkit Kasus Brigadir J, Jokowi Harus Turun Tangan Soal Enam Oknum TNI Mutilasi Warga Papua Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan serta mutilasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap empat warga di Nduga Timika membuat sejumlah pihak geram.

        Penggiat media sosial Natalius Pigai bahkan mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan soal hal tersebut.

        Baca Juga: Bersama Mensos, Presiden Jokowi Akan Resmikan 76 Rumah Sehat untuk Korban Banjir Bandang Sentani

        "Mana suara @Jokowi seperti alm Joshua. Jokowi kalau diam maka menyetujui kejahatan Aparat Militer di Papua,” ujar Natalius dikutip dari unggahan twitternya, @NataliusPigai2 (30/8/2022).

        Bukan hanya Presiden yang disebut Natalius. Tetapi layaknya pada proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga semestinya turun tangan. Sebab, pembunuhan sadis tersebut juga sangat melanggar HAM.

        "Komnas HAM turun tangan karena merupakan pelanggaran HAM berat. 'Pembunuhan yang melibatkan lebih dari 5 orang tidak mungkin tanpa komando'," lanjutnya.

        Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam anggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap dua warga sipil di Timika, Papua.

        "Sudah (ditetapkan tersangka, red)," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8). Namun, jenderal bintang tiga itu tidak memerinci pasal yang disangkakan kepada enam Prajurit TNI tersebut.

        Kabarnya, Puspomad sudah mengirimkan tim penyidik demi membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam menuntaskan kasus mutilasi tersebut.

        Baca Juga: Depan Ridwan Kamil, Anies Baswedan Curhat Sulitnya Atasi Masalah Utama DKI Jakarta

        Pengiriman tim sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: