Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh... Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tolak Beberapa Adegan, Ada Apa?

        Waduh... Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tolak Beberapa Adegan, Ada Apa? Kredit Foto: Suara.com/Yasir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rekonstruksi pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J jadi babak baru dari proses pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

        Mengenai jalannya rekonstruksi, sejumlah adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ditolak oleh Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

        Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, penolakan tersebut membuat pihaknya menunjuk peran pengganti untuk melakukan peragaan.

        "FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

        Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Nggak Ditahan Layaknya Ibu-ibu Lain yang Bermasalah, Rocky Gerung Minta Polisi Minta Maaf: Pengakuan Ketidakadilan!

        Penolakan itu, kata Andi, dilakukan karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka.

        "Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silahkan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakkan di pengadilan," ungkapnya.

        Nantinya, penolakan dan perbedaan keterangan itu akan dicatat dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

        Baca Juga: "Kemenangan Anies Adalah Ancaman untuk Kelompok Oligarki", Pengamat Sebut Memang Ada Upaya Penjegalan Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024

        "Karena keterangan RE (Richard Eliezer) ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti. Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA (berita acara) penolakan," sambung dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: