Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebelum Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Benahi Data Penerima Bantuan Sosial

        Sebelum Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Benahi Data Penerima Bantuan Sosial Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berpeluang menambah angka kemiskinan. Karena itu, program perlindungan sosial harus benar-benar diperhatikan secara serius agar dirasakan oleh penerima manfaat

        Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai program perlindungan sosial harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam konteks pemulihan ekonomi nasional.

        Pemerintah mematok target penurunan angka kemiskinan pada kisaran 7,5-8,5% dan pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada level 5,3%.

         “Saya kira perlindungan sosial ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan sorotan karena pemulihan ekonomi harus dibarengi juga dengan kinerja konsumsi masyarakat di level yang paling mikro. Salah satunya adalah belanja perlindungan sosial, tentu selain untuk memberikan semacam social safety net agar terpenuhi kebutuhan dasarnya, juga akan menjadi pergerakan ekonomi pada level mikro,” papar Ace di Jakarta, kemarin.

        Untuk mendukung program tersebut berjalan dengan baik, Ace mendesak pemerintah menyusun program secara terukur sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

        Menurut politisi Partai Golkar itu, program ini harus dibarengi dengan adanya pembaruan data penerima manfaat yang akurat.

        “Data penerima bantuan ini harus betul-betul dipastikan dan tepat sasaran. Dan tentu pidato presiden ini harus ditindak lanjuti oleh Menteri Sosial. Tanpa akurasi data program perlindungan sosial itu tidak akan mempunyai efek yang besar bagi upaya perlindungan sosial masyarakat,” jelas legislator dari dapil Jawa Barat II itu.

        Baca Juga: Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik, Anwar Abbas: Cabut Subsidi atau Tutup Rapat Tindak Korupsi!

        Sebelumnya, Komisi VIII DPR R sudah meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini  beserta jajarannya untuk secara terus-menerus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi rujukan bagi semua program bantuan sosial (bansos).

        Pasalnya banyak permasalahan yang dinilai perlu diperbaiki dari DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran.

        “Memang kami masih menemukan data yang tidak sesuai, masih ditemukan orang yang seharusnya tidak menerima bantuan ternyata menerima. bahkan ada yang seharusnya menerima tapi malah tidak menerima. Karena itu, ini semua harus diperbarui, dengan cara sistemnya diperbaiki secara total, agar programnya bisa berjalan secara tepat dan akurat. Dan mesti diingat, DTKS ini bukan hanya untuk kepentingan Kementerian Sosial, tapi itu juga digunakan untuk kepentingan BPJS, subsidi listrik, dan masih banyak lagi.” jelas Ace.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: