Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hasil Survei LSI Beberkan Keinginan Masyarakat Hukum Berat Ferdy Sambo: Antara Hukuman Mati dan Seumur Hidup

        Hasil Survei LSI Beberkan Keinginan Masyarakat Hukum Berat Ferdy Sambo: Antara Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kredit Foto: Suara.com/Yasir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap hukuman apa yang pantas diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J, masyarakat Indonesia ingin mantan Kadiv Propam itu dihukum berat.

        Dari survei itu, sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik tersebut.

        Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

        Baca Juga: Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Sampai Tewas, LPSK: Tinggal Aparat Penegak Hukum Buktikan

        Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

        "Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

        Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.

        Baca Juga: Dipaksa Temba Brigadir J di Duren Tiga, Bharada E Trauma Hingga Tak Ingin Bertemu Lagi dengan Ferdy Sambo

        Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.



        "Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.

        Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

        Baca Juga: Kenal dari Zaman "Bloon", Ahmad Sahroni Blak-blakan: Ferdy Sambo Mulai Arogan Waktu Jadi Jenderal Bintang Satu

        Di antara yang mengetahui itu, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: