Menko Perekonomian Minta Kepala Daerah Perkuat TPID demi Jaga Stabilitas Pangan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperkuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan menjaga stabilitas pangan. Hal ini sejalan juga dengan harga komoditas pangan yang mengalami deflasi sebesar 2,9 persen (month to month/mtm) pada Agustus 2022. Angka ini mengalami perbaikan dari yang sebelumnya mencapai 11,47 persen.
"TPIP (Tim Pengendalian Inflasi Pusat) sudah mengirimkan surat ke seluruh Gubernur untuk memperkuat TPID dan menjaga stabilitas pangan dari inflasi volatile food," kata Airlangga dalam Konferensi Pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: IHK Agustus 2022 Alami Deflasi 0,21%, Sri Mulyani: Inflasi Pangan Lebih Terkendali
Pengendalian ini merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo, untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022. Adapun, kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Airlangga, ialah sebagai berikut:
1. Perluasan kerja sama antardaerah, terutama untuk daerah yang surplus dan defisit untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas;
2. Pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder;
3. Pemanfataan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi;
4. Pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing;
5. Percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing. Contohnya, cabai;
6. Daerah diminta untuk membuat neraca komoditas pangan strategis. Untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing secara nasional;
Baca Juga: Laju Inflasi Melandai, Agustus Terjadi Deflasi 0,21%
7. Dibantu dengan badan pangan, penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian, termasuk penyimpanan untuk cold storage untuk daerah-daerah di sentra produksi;
8. Optimalisasi TKDD, antara lain DAK fisik dengan tematik ketahanan pangan;
9. DTU yang terdiri DAU DBH 2 persen untuk meredam harga pangan dan juga bisa memberi bantuan bansos atau dukungan di sektor transportasi;
10. Sinergi TPID dengan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan guna mempercepat stabilitas harga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: