Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Butuh Investasi Besar, Pelaku Bisnis Diajak Berbisnis di Sektor Energi Bersih

        Butuh Investasi Besar, Pelaku Bisnis Diajak Berbisnis di Sektor Energi Bersih Kredit Foto: Amar Bank
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia mengajak pelaku bisnis untuk menamakan modal pada sektor energi bersih lantaran program transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi baru terbarukan perlu mendapat dukungan pendanaan yang besar.

        Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengatakan percepatan transisi energi untuk pembangkit energi baru terbarukan dan transmisi di Indonesia membutuhkan investasi hingga US$ 1 triliun dollar pada 2060.

        “Kebutuhan finansial semakin tinggi mengingat kami bakal menerapkan pensiun dini PLTU batubara di tahun-tahun mendatang," kata Rida saat menghadiri acara Dialog Business 20 G20 (B20-G20) di Nusa Dua Bali, kemarin.

        Rida menjelaskan pendanaan yang besar itu memerlukan mobilisasi semua sumber keuangan baik dari perusahaan privat maupun publik. Menurut dia kerja sama dan kolaborasi di antara semua pemangku kepentingan energi terbarukan, termasuk publik-swasta dan kemitraan bisnis ke bisnis, memiliki peran penting untuk memastikan semua potensi energi terbarukan dimanfaatkan.

        Dalam peta jalan netralitas karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat yang disusun oleh pemerintah Indonesia, terdapat penambahan pembangkit energi bersih hingga 700 gigawatt yang berasal dari solar, hidro, biomassa, angin, laut, panas bumi, serta hidrogen dan nuklir.

        “Kami juga akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan menghentikan pembangkit listrik fosil secara bertahap, program dedieselisasi  dan menerapkan teknologi bersih seperti CCS/ CCUS,” kata Rida.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: