Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Takut Kabur ke Luar Negeri, Bareskrim Polri Sudah Cekal Putri Candrawathi

        Takut Kabur ke Luar Negeri, Bareskrim Polri Sudah Cekal Putri Candrawathi Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bareskrim Polri mencekal tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, ke luar negeri. Hal ini sehubungan dengan tidak ditahannya istri Ferdy Sambo itu dan hanya diwajibkan dua kali seminggu melapor ke Bareskrim. 

        Surat pencekalan itu telah diterima Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

        "Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Candrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, Kamis (2/9/2022).

        Baca Juga: Ibu Bripka RR Selalu Menangis, Nasib Anak Buah Ferdy Sambo yang Satu Ini Dipertanyakan

        Habiburrahman memastikan bila istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak akan dapat bepergian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku.

        "Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak bepergian keluar negeri," katanya.

        Ia juga menyebutkan, jika Putri Candrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian.



        "Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya.

        Baca Juga: 9 Catatan Kritis Pengamat Terhadap Pihak Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo, Pelukan "Teletubbies" Fadil Imran Disinggung!

        Ia menegaskan, mereka akan bertindak secara tegas dan ditindak lanjuti apabila nanti Putri Candrawathi memaksa untuk bepergian.

        "Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutup dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: