Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

9 Catatan Kritis Pengamat Terhadap Pihak Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo, Pelukan 'Teletubbies' Fadil Imran Disinggung!

9 Catatan Kritis Pengamat Terhadap Pihak Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo, Pelukan 'Teletubbies' Fadil Imran Disinggung! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru saat Ferdy Sambo, seorang Jenderal Kepolisian Bintang Dua ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Rekonstruksi pembunuhan dengan melibatkan tersangka lainnya pun sudah dilakukan. Namun dalam Rekonstruksi yang dilakukan, terdapat mmen di mana piha keluarga Brigaduir J diusir pihak kepolisian dan tidak diperkenankan ikut dalam kegiatan tersebut. Polri pun kembali mendapat sortan setelah bertubi-tubi dapat masalah.

Khusus masalah yang ditiumbulkan Ferdy Sambo, Anggota Polri yang terlibat hampir mencapai angka 100.

Hal ini juga yang dikritisi oleh Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Menurut Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Jumat (2/9/22), paling tidak ada 9 catatan kritisnya terhadap pihak kepolisian di kasus Ferdy Sambo, masuk dalam hal ini pelukan teletubbies antara Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Ferdy Sambo yang dilontarkan oleh pengacara Brigadir J.

1. Tidak ditahannya Tersangka Utama Putri Candrawathi (PC) dengan alasan masih memiliki anak kecil. Di banyak kasus hal ini tidak terjadi, bahkan kasus kasus yang tidak seberat kasus PC ini yaitu pembunuhan berencana dengan hukuman mati. Harusnya PC sudah ditahan. Dalam hal ini kepolisian tidak menerapkan prinsip equality before the law.

Baca Juga: Upaya Membuat Anies Baswedan Tak Maju di Pilpres 2024 Bikin Geger, Rocky Gerung Blak-blakan: Konspirasi Kekuasaan Tidak Menginginkan Anies!

2. Tidak dipecat nya polisi polisi yang terlibat tindak kejahatan. Telah disampaikan bahwa ada 98 orang polisi yang terlibat merekayasa kasus ini atau obstruction of justice tapi yang terjadi mereka dimutasi alih alih dipecat dan ditahan.

3. Seorang Brimob bersenjata yang membentak wartawan saat sidang etik Ferdy Sambo. Hal ini menunjukkan arogansi yang sangat dari seorang anggota polisi terhadap pers.

4. Rekonstruksi yang tidak melibatkan pengacara korban. Ini yang dipermasalahkan oleh banyak pihak termasuk pengacara korban Joshua yang mengannggap aneh kepolisian tidak mengizinkan pengacara korban untuk hadir dalam rekonstruksi.

5. Bagaimana audit Satgassus pasca dibubarkannya. Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo yang dianggap selama ini melakukan tindakan tindakan yang tidak sesuai bahkan melawan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: