Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wacana Presiden 3 Periode Masih Ramai, Gus Nadir ke Jokowi: Pelanggaran Konstitusi

        Wacana Presiden 3 Periode Masih Ramai, Gus Nadir ke Jokowi: Pelanggaran Konstitusi Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meski sudah sering ditepis, wacana jabatan presiden tiga periode masih juga diperbincangkan. Belakangan ini, warganet kembali menyoroti hal tersebut usai viral pernyataan Jokowi yang menyebut wacana itu sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang perlu dihargai. 

        Walaupun Jokowi telah mengatakan di beberapa kesempatan bahwa wacana tiga periode sama saja dengan menjerumuskan dan menampar wajahnya dan pada kesempatan yang lain mengatakan akan taat konstitusi.

        Baca Juga: Habis Naikkan Harga BBM, Terbitlah BLT: Gak Akan Cukup Pak Jokowi, Dampaknya Gak Main-Main!

        Namun, kembali lagi wacana ini ramai diperbincangkan warganet lantaran pernyataan pada video wawancaranya dengan Karni Ilyas beberapa waktu lalu yang menilai bahwa wacana 3 Periode adalah bentuk demokrasi.

        Menurut Jokowi, hal tersebut hanya sebatas tataran wacana maka tidak perlu dipermasalahkan karena itulah bentuk kebebasan berpendapat yang kita pahami dalam sistem demokrasi.

        "Ya kalau buat saya ya boleh-boleh saja. Itu kan sebuah bentuk demokrasi dan itu masih tataran wacana," kata Jokowi saat diwawancarai khusus oleh Karni Ilyas, pada Jumat (19/8/2022) lalu.

        Sontak pernyataan itu ramai diperbincangkan warganet, salah satunya Gus Nadir melalui akun twitternya ikut mengomentari permasalahan tersebut.

        Menurutnya 3 Periode itu bukan lagi sekadar tataran wacana tetapi sudah menjadi sebuah gerakan yang artinya gerakan tersebut telah melanggar konstitusi dan mengganggu tahapan pemilu. Gus Nador pun meminta Jokowi untuk menyerukan kepada pendukungnya agar menyetop memperbincangkan 3 Periode.

        "Pak @Jokowi 3 Periode itu bukan sekedar wacana, tapi sdh jadi gerakan. Ini melanggar konstitusi dan mengganggu tahapan pemilu yg sdh disepakati. Jangan di tolerir atas nama demokrasi. Minta pendukung bapak utk stop menampar muka bapak lewat usulan 3 Periode tsb. Stop!" tulisnya pada akun twitter @khazanah GNH, dikutip pada Kamis (1/9/2022). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: