Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dugaan Pelecehan Brigadir J yang Disebut Komnas HAM Janggal, LPSK: Konteks Relasi Kuasa Tidak Terpenuhi

        Dugaan Pelecehan Brigadir J yang Disebut Komnas HAM Janggal, LPSK: Konteks Relasi Kuasa Tidak Terpenuhi Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang. 

        Menurutnya, konteks relasi kuasa dalam kasus pelecehan ini (jika benar terjadi) tidak terpenuhi apalagi saat itu masih ada Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

        “Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), walaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

        Baca Juga: 7 Perwira Polisi Tersangka Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Wajib Hukumnya Dibrhentikan Tidak Hormat!

        Dari konteks relasi kuasa, kata Edwin, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementar Putri merupakan istri dari seorang jenderal.

        “PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujarnya.

        Edwin melanjutkan, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecehan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan sementara pelecehan itu baru saja terjadi.

        Baca Juga: Narasi Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dihidupkan Lagi, Haris Pertama: Perlawanan Ferdy Sambo sedang Dirancang

        “PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.

        “Dan kemudian Yoshua dihadapkan ke ibu PC hari itu tanggal 7 di Magelang, itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7, tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.



        Edwin juga mengatakan, jika benar ada pelecehan yang dilakukan oleh Yosua, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan baik-baik saja ketika terus berhadapan dengan Yosua.

        Baca Juga: Soroti Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi, LPSK: Ada 7 Kejanggalan, Tetapi Hanya Bisa Sebut 6

        “Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: