IPW Singgung Kemungkinan Skenario Lolosnya Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Ternyata...
Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, publik menyoroti soal kemungkinan hukuman mati yang akan diterima oleh Jenderal Polisi Bintang dua tersebut.
Mengenai hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) buka suara soal dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah yang disinyalir juga adanya kaitan dengan upaya agar Ferdy Sambo tak dapat hukuman mati.
"Benar. Ini adalah strategi PC dan FS untuk menghindari tuntutan pidana mati," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilansir dari GenPI.co, Senin (5/9).
Sugeng juga menyebut pihaknya tidak menemukan dugaan pelecehan yang dialami Putri.
Sebab, penyidikan terhadap laporan Putri sebelumnya juga turut dihentikan oleh kepolisian lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Saya tidak yakin adanya pelecehan," jelasnya.
Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Laporan rekomendasi Komnas HAM itu juga telah diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".
Putri Candrawathi sendiri telah menjalani pemeriksaan selama dua kali sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pemeriksaan perdana Putri telah dilakukan pada Jumat (26/8) dan pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada Rabu (31/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto