Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IPW Singgung Kemungkinan Skenario Lolosnya Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Ternyata...

        IPW Singgung Kemungkinan Skenario Lolosnya Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Ternyata... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, publik menyoroti soal kemungkinan hukuman mati yang akan diterima oleh Jenderal Polisi Bintang dua tersebut.

        Mengenai hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) buka suara soal dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah yang disinyalir juga adanya kaitan dengan upaya agar Ferdy Sambo tak dapat hukuman mati.

        "Benar. Ini adalah strategi PC dan FS untuk menghindari tuntutan pidana mati," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilansir dari GenPI.co, Senin (5/9).

        Sugeng juga menyebut pihaknya tidak menemukan dugaan pelecehan yang dialami Putri.

        Baca Juga: Pembencinya Jangan Kelojotan! Dituding Bapak Politik Identitas, Anies Baswedan Resmikan Dua Gereja: Menambah Kedamaian untuk Jakarta!

        Sebab, penyidikan terhadap laporan Putri sebelumnya juga turut dihentikan oleh kepolisian lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana.

        "Saya tidak yakin adanya pelecehan," jelasnya.

        Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

        Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

        Laporan rekomendasi Komnas HAM itu juga telah diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

        Baca Juga: Nggak Cuma Satu, LPSK Klaim "Cium" Tujuh Kejanggalan dari Tudingan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo di Magelang, Siap-siap!

        Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".

        Putri Candrawathi sendiri telah menjalani pemeriksaan selama dua kali sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

        Pemeriksaan perdana Putri telah dilakukan pada Jumat (26/8) dan pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada Rabu (31/8). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: