Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunggu Ketua KUD Baru, OAR Siapkan Investasi Rp 1,8 Triliun

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Pohuwato - Perusahaan tambang emas asal Australia, One Asia Resources (OAR), telah menyiapkan investasi sebesar Rp 1,8 triliun untuk kegiatan pasca-eksplorasi Gunung Pani, di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kepada KUD Dharma Tani Marisa (KUD DTM) sebagai pemilik izin usaha penambangan (IUP) Gunung Pani seluas 100 hektar.

        Dalam perbincangannya dengan pewarta nasional dan lokal, External Relation Manager OAR Soetan Sejati mengatakan kegiatan lanjutan seperti pembangunan infrastruktur hingga menuju produksi akan dimulai secepatnya setelah KUD Dharma Tani Marisa merampungkan urusan internal mereka.?

        "Seharusnya tahun ini kami ajukan izin konstruksi, tapi karena ada penyelenggaraan RAT maka lebih baik tertunda daripada terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Soetan di Pohuwato, Gorontalo, Senin (2/2/2015).

        Seperti diketahui, KUD DTM telah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) pada Senin pagi (2/2/2015) di Pohuwato. Namun, atas kesepakatan lebih dari 1.500 anggota KUD yang hadir, mereka memutuskan untuk menunda kelangsungan RAT hari itu.

        Ketua pelaksana RAT KUD Dharma Tani Marisa Kabupaten Pohuwato Amank Moerad mengatakan penundaan sepakat dilakukan selama satu bulan (hingga 2 Maret 2015) demi menciptakan RAT yang bersih dan lebih demokratis. RAT yang dibuka oleh Kepala Dinas Perindakop Yusuf Poluli itu diduga disusupi oleh kepentingan individu.

        Calon Ketua KUD Idris Kadji kepada pers mengatakan penundaan RAT ini adalah buah hasil dari semangat menuju demokrasi para anggota.?"Untuk selanjutnya RAT akan diadakan dengan skala yang lebih besar lagi sebagai bentuk pembuktian bahwa KUD ini adalah milik anggota dan bukanlah milik segelintir pihak," ujar dia.

        Sementara itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sudah melakukan mediasi terkait permasalahan di internal KUD Dharma Tani. Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga pun berusaha untuk menyelesaikan permasalahan dengan adil.

        Sekretaris panitia pelaksana RAT KUD Alwin Bangga dalam rapat RAT tersebut pun mengungkapkan hasil skors atau penundaan tersebut adalah langkah yang paling tepat yang diambil di hadapan 1.500 anggota demi mewujudkan kembali RAT yang bersih dan steril dari kepentingan individu. "Kita semua yakin akan memetik hasil yang lebih baik lagi pada RAT mendatang," ucap Alwin.

        Setelah KUD menyelesaikan perihal internalnya, OAR yang memiliki konsesi tambang sebesar 49 persen ini (51 persen oleh KUD) akan secara otomatis melanjutkan kembali rencana proyek Pani yang tertunda.

        Soetan mengungkapkan bahwa setelah polemik ini berakhir maka nantinya One Asia mampu memulai kegiatan konstruksinya yang akan menyerap lebih dari 700 pekerja lokal. Hal ini tentunya akan mengurangi jumlah pengangguran sebab dalam tahap produksinya nanti saja sudah mampu menyerap 350 pekerja.

        "Komposisi pekerja itu 75 persen berasal dari Pohuwato dan Gorontalo dan 20 persen dari provinsi lain. Nah, lima persen pekerja asing. Selama eksplorasi akan ada sekitar 172 orang kita libatkan dan kami sebenarnya ingin proyek ini cepat bukan untuk mementingkan kami sendiri, tapi bagaimana nasib mereka," pungkasnya.

        Tambang emas Pani yang mencapai 100 hektar berlokasi di Gunung Pani yang telah dieksplorasi sejak Juni 2012-2014. Dari 45 titik, diperkirakan kegiatan tambang yang telah menelan biaya mencapai US$ 11 juta ini akan memiliki cadangan emas mencapai 1,9 juta ounce.

        KUD sendiri telah memperkuat kesepakatan awal dengan OAR sejak tahun 2009. OAR telah memperoleh komitmen pinjaman dari Macquarie Bank Limited Australia senilai USD 150 juta (sekitar Rp 1,8 triliun) untuk melakukan eksploitasi tambang emas di Gunung Pani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: