Waduh! Mau Diperiksa dengan Lie Detector, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya Kesempatan Kabur
Tes kejujuran dengan metode uji poligraf menggunakan alat lie detector akan dilakukan kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J. Namun Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih diperbolehkan menolak tes ini.
Hal ini disampaikan oleh Komjen Pol (purn) Ito Sumardi yang mengatakan bahwa lie detector tidak boleh dipaksakan kepada seseorang dan tidak menjamin bahwa orang akan berkata jujur dan tidak bisa menjadi salah satu petunjuk dalam pemeriksaan.
“Kalau penggunaan lie detector itu bukan bagian dari CSI (Crime Science Investigation). Karen penggunaan lie detector itu juga tidak bisa kita paksakan kepada seseorang, dia punya hak untuk menolak,” kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (6/9/22).
Baca Juga: Gegara Dana Capres, Pengacara Brigadir J Dilaporkan Dirut Taspen, Kasus Ferdy Sambo Gimana?
“Kenapa demikian? karena akurasi dari lie detector itu sampai saat ini belum bisa dijamin seratus persen dan itu tidak bisa dijadikan satu petunjuk bahwa orang tersebut mengaku atau tidak,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tak hanya lie detector yang bisa digunakan, ada hipnoterapi yang bisa dilakukan saat pemeriksaan. Namun hal ini belumlah akurat.
“Ada juga teknologi baru menggunakan hipnoterapi, itu pun belum tentu akurat. Mungkin kita kalo liat acara tv uya kuya itu kan orang dibawa hipnotis itu namanya hipnoterapi,” ucap Komjen Ito.
Ito juga menambahkan bahwa ini tidak bisa dimasukan dalam berita acara pemeriksaan yang dibawah sumpah.
“Tapi kalau memang mau digunakan sah-sah saja, semua kewenangan dari penyidik tentunya harus dari persetujuan orang yang akan diberikan peralatan tersebut,” tuturnya.
Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggunakan alat lie detector saat melakukan proses pemeriksaan.
Andi mengatakan uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Sebelumnya pada hari Senin (5/9), tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah menggunakan alat tersebut.
Baca Juga: Sisi Lain Pembunuhan Brigadir J, Isu Hubungan Gelap Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Akhirnya Jelas
Sedangkan untuk Ferdy Sambo dan Putri akan dijadwalkan pada hari Rabu (7/9). “Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” kata Andi.
Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah mengikuti tes kejujuran dengan metode uji poligraf menggunakan alat lie detector.
Tes ini dilakukan langsung oleh Tim Khusus (Timsus) Polri dan ketiga tersangka itu adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Sempat Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Diperiksa Timsus
"Namanya uji poligraf. RR dan KM tadi (diperiksa pada Senin kemarin) (05/09/22). Bharada RE sudah, sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.
Brigjen Andi mengatakan pemeriksaan dengan metode itu guna menguji kejujuran para tersangka dan saksi saat memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ujar Andi Rian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty