Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingkatkan Nilai Tambah Petani, Hilirisasi Komoditas Kedelai Dipacu

        Tingkatkan Nilai Tambah Petani, Hilirisasi Komoditas Kedelai Dipacu Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mendorong pengembangan kedelai dan aneka kacang berbasis korporasi dari hulu ke hilir. Langkah ini diyakini bisa meningkatkan nilai tambah usaha tani.

        Konsep ini mengintegrasikan kegiatan usaha tani kedelai dari mulai pengolahan tanah, pembibitan, pemeliharaan tanaman, panen dan pascapanen, pemasaran, serta pembiayaan usaha tani menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

        Direktur Akabi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Yuris Tiyanto, mengatakan pola ini sejalan arahan Presiden dalam rapat terbatas pada 23 Mei lalu.

        Dalam ratas itu ditekankan agar komoditas prioritas dikembangkan dengan menyediakan offtaker dan direncanakan secara terintegrasi antarkementerian lembaga terkait serta sistim pembiayaan juga terintegrasi lintas kementerian lembaga dan tidak tergantung pada APBN, tetapi bisa melalui sumber pembiayan lain (KUR, BUMN, Swasta, Investor).

        “Di tengah krisis pangan global kita harus lakukan kegiatan extraordinary, terukur, nyata untuk peningkatan produksi subtitusi impor dan peningkatan ekspor serta digitalisasi sistem proses produksi sampai dengan pelaporan,” tegas Yuris, di Jakarta, Senin (5/9).

        Akhir pekan lalu, Kementan menyosialisasikan pengembangan kedelai dari hulu ke hilir ini di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

        Yuris menjelaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikucurkan untuk mendukung pengembangan kedelai nasional pada 2022 seluas 352 ribu hektar yang mana bantuan untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seluas 8.853 ha (3.583 ha reguler dan 5.000 ha ABT), sementara alokasi Kabupaten Gunung Kidul seluas 5.650 ha (2.650 ha reguler dan 3.000 ha ABT).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: