Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ramai Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo 'Mafia' dan 'Banyak Duit', Ahmad Taufan: Dia Bukan Orang Sembarangan

        Ramai Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo 'Mafia' dan 'Banyak Duit', Ahmad Taufan: Dia Bukan Orang Sembarangan Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Video yang berisi pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, soal mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ramai dibicarakan. Dalam video tersebut, Ahmad menyebut Sambo sebagai mafia dan banyak duit.

        Dalam video itu, tampak Taufan yang mengenakan batik sedang duduk santai berbincang dengan sejumlah wartawan. Dalam perbincangan itu, Taufan antara lain mengingatkan penyidik agar berhati-hati dalam membuat BAP tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Soalnya, kata dia, Sambo bukan orang sembarangan. Sambo yang puluhan tahun berkarier di reserse, pasti tahu cara meloloskan diri.

        Baca Juga: Peluang Bohong Menipis? Ferdy Sambo dkk Diperiksa Menggunakan Pendeteksi Kebohongan

        "Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun jadi reserse. Bukan nggak tahu dia cara hahah (melakukan penyidikan) iya kan, sebagai bos mafia, dia tahu caranya keluar dari (dakwaan)," kata Taufan, dalam video tersebut.

        Taufan lalu menceritakan pengalamannya saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Saat rekonstruksi itu, Taufan menceritakan kondisi Sambo saat menjalani rekonstruksi dan saat dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Kata dia, Sambo kadang menangis. Di beberapa momen, Sambo juga terlihat tertawa.

        "Orang waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyarat 'lu nggak tahu siapa gua kali ya', senyum ya," lanjutnya.

        Taufan lantas mengingatkan agar penyidik jangan terlalu terpaku pada keterangan saksi atau tersangka karena bisa saja dalam persidangan saksi atau tersangka itu mencabut BAP.

        Video tersebut menuai banyak komentar warganet, antara lain menyoroti soal omongan Taufan yang menyebut Sambo sebagai "bos mafia". Banyak yang mengaitkan omongan Taufan ini dengan kecurigaan banyak orang kalau Sambo memang "orang sakti" sehingga bisa memengaruhi banyak orang di personel kepolisian. Banyak juga yang mengaitkan dengan misteri "303" soal beking mafia judi yang juga pernah viral di medsos.

        Setelah videonya viral, Taufan angkat bicara. Dia bilang, video itu bukanlah untuk konsumsi publik. Saat itu, dirinya hanya sedang mengobrol santai dengan sejumlah aktivis dan wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi dengan penyandang disabilitas di Medan, Jumat (2/9). Namun, Taufan tidak membantah soal isi omongannya di video itu.

        Dia hanya menyayangkan, video yang harusnya bersifat off the record itu sampai bocor ke publik. Apalagi, video itu diunggah tanpa seizinnya. Alasannya, banyak bahasa yang kurang pas dalam video itu bila menjadi konsumsi publik.

        Baca Juga: Dampak Kasus Ferdy Sambo Gak Main-Main! Bisa Bikin...

        "Kata mafia kurang tepat kalau untuk publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman," kata Taufan, kemarin.

        Karena terlanjur viral, Taufan tak mempersoalkan. Ia hanya menjelaskan maksud omongannya. Kata dia, intinya Sambo punya kekuatan untuk mengendalikan puluhan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bahkan menginstruksikan personel yang di luar kendalinya, yaitu Reskrim untuk melakukan rekayasa dan obstruction of justice. "Ini kan luar biasa," ujarnya.

        Menurut Taufan, kelompok ini seperti tumor dalam tubuh kepolisian yang menggerogoti penegakan hukum. Karena itu, harus dibuang. "Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," katanya.

        Taufan mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, lembaga yang dipimpinnya akan memberikan rekomendasi kepada Presiden dan DPR dalam rangka perbaikan Polri. Rekomendasi itu berisi kebijakan untuk lembaga Polri. "Perubahan kebijakan itu hanya dapat dibuat oleh Presiden dan anggota dewan," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: