Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Diperiksa Lagi karena Obstruction of Justice, Tes Kejujuran Pakai Lie Detector Diundur

        Ferdy Sambo Diperiksa Lagi karena Obstruction of Justice, Tes Kejujuran Pakai Lie Detector Diundur Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tes kejujuran atau uji poligraf menggunakan alat lie detector Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan ditunda. 

        Ini karena suami Putri Candrawathi ini akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Rabu (7/9/2022). Hal ini terkait dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.

        Adanya pemeriksaan oleh Dittipidsiber ini membuat pelaksanaan uji lie detector terhadap Ferdy Sambo diundur menjadi hari Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Polri.

        Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Punya Rencana Cadangan, Barang Bukti di TKP Sengaja Dirusak

        "Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

        Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga mereka, Susi, telah menjalani pemeriksaan lie detector kemarin. Pelaksanaan lie detector tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB.

        Sementara, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM) telah menjalani lie detector.

        Baca Juga: Komnas HAM Suarakan Soal Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi, PBNU: Jangan Kita Dihibur dengan Dagelan Nggak Lucu

        Andi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf (tes kebohongan/kejujuran) tiga tersangka memberikan keterangan secara jujur.

        "Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi.

        Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada ketiga tersangka. Karena, hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

        Andi menerangkan, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

        Baca Juga: Polri Sudah Kantongi Hasil Tes Kebohongan 3 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Brigjen Andi Rian: Hasilnya No Deception Indicated

        "Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.

        Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

        Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: