Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Jokowi Ungkap Mekanisme Pembiayaan BBM Bersubsidi, Simak!

        Anak Buah Jokowi Ungkap Mekanisme Pembiayaan BBM Bersubsidi, Simak! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagaimana mekanisme pembiayaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menyampaikan mekanismenya, adalah dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) memberi tahu kepada Pemerintah bahwa volume akan naik. 

        "Ini makanya mereka selalu mengatakan bahwa volume subsidi ini sudah mau habis, mereka selalu menyampaikan apa yang harus dilakukan," kata Sri Mulyani dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, dipantau secara daring oleh tim Warta Ekonomi, Rabu (7/9/2022).

        Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Ibu Kota Baru jadi Proyek Strategis Nasional

        Sebagaimana dalam Perpres 98 tahun 2022 yang sudah disetujui oleh DPR, maka jumlah volume untuk BBM bersubsidi, untuk Pertalite itu hanya 23 juta kiloliter, dan untuk Solar hanya 15 juta kiloliter. Jika ke-dua BBM bersubsidi tersebut melewati, maka kemudian BPH Migas menyampaikan kepada Kementerian ESDM, lalu Menteri ESDM berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan, di Kemenkeu dilakukan proses perhitungan implikasinya, dan setelah itu Pemerintah menyampaikan kepada DPR.

        "DPR itu untuk komisi VII mengenai energi, jadi bicara tentang volumenya, dan Badan Anggaran (Banggar) untuk membicarakan alokasi jumlah uangnya," imbuhnya.

        Pada sidang itulah yang akan menentukan apakah Pemerintah akan menambah anggaran subsidinya, atau jika tidak ditambah makan akan ada semacam pengaturan agar subsidi tersebut tidak terlalu naik.

        "Kenaikan BBM kemarin mungkin akan sedikit menurunkan volume, jadi mungkin tidak akan mencapai 29 juta (kiloliter), tapi sudah pasti melewati 23 juta (kiloliter). Kemungkinan bisa ada di 25 atau 26 (juta kiloliter). Kita belum tahu dan kita akan menghitung elastisitas respons dari masyarakat. Demikian juga dengan Solar," ujar Sri Mulyani.

        Baca Juga: Penentuan Pengganti Anies Baswedan Tak Boleh Sepihak, Ulama Sarankan Jokowi Libatkan Ormas

        Namun, lanjut bendahara negara, kalau nanti melewati volumenya, maka setelahnya pemerintah akan ditagihkan. 

        "Jadi kalau Desember ternyata melewati 23 juta (kiloliter), maka kemudian biaya itu akan diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPK mengatakan ternyata volume subsidinya melebihi 23 juta kiloliter, di situ BPK akan mengatakan tagihan kompensasi sekian triliun yang harus kami bayar," paparnya.

        Baca Juga: Demokrat Tampar Megawati Soal BBM, Tak Perlu Sandiwara Nangis Buat Bersama Rakyat!

        Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, ini tidak hanya berbicara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 saja, melainkan juga berbicara tentang APBN tahun 2023, yang apabila bebannya melonjak sampai dengan Rp698 triliun atau di atas Rp502,4 triliun, itu bebannya akan masuk ke APBN tahun 2023. 

        Baca Juga: Alasan Kenaikan Harga BBM, Sri Mulyani Buka-bukaan!

        "Dan (di tahun) 2023 kita memiliki banyak sekali program-program yang bertujuan untuk terus memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi ini akan terus menjadi kompetisi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang banyak sekali, termasuk kebutuhan untuk persiapan pemilu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: