Anies Baswedan Dipanggil KPK, Analisis Refly Harun Singgung Korupsi Sontoloyo: Kesalahan Prosedur Belum Tentu Korupsi!
Tuduhan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E yang kini sudah masuk ke KPK mengakibatkan sejumlah pihak dipanggil, tentu tak ketinggalan sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut dipanggil pada Rabu (7/9/22).
Mengenai pemanggilan Anies Baswedan ke KPK terkait Formula E ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Dirinya pun juga bertanya-tanya mengapa hal ini terus berlangsung padahal Formula E sudah berlangsung sukses, hal ini makin terasa terkesan bersifat politis dengan upaya penjegalan untuk Pilpres 2024.
“Kok nggak berhenti-henti ya walau Formula E sudah sukses tapi sepertinya diincar terus. Apakah akan dijadikan tersangka menjelang Pilpres agar tidak jadi calon atau dijagokan partai politk? Allahu A’lam,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Rabu (7/9/22).
Refly pun menyinggung soal penerapan hukum dalam kasus ini yang berpotensi dilakukan tidak dengan objektif.
Dalam hal ini Refly khawatir penetapan status tersangka kental dengan unsur lain sehingga urusan pembuktian urusan terakhir.
“Nanti ada orang bilang ‘kalau tidak korupsi kenapa takut?’ Bukan takut, justru masalahnya misal tidak korupsi lalu dijadikan tersangka kan berat jadinya. Nanti perkara besok-besok tidak terbukti yang penting tersangka dulu nah ini yang tidak boleh, dalam penegakan hukum sengaja mengincar orang karena agak aneh juga selalu diotak-atik soal ini,” ungkap Refly.
Karena itu Refly menekankan penyelidikan dilakukan dengan objektif bukan sekadar pengaitan tanpa dasar yang jelas agar segala temuan bisa benar-benar menghasilkan hukum yang adil. Salah satu yang bisa dilihat adalah apakah ada indikasi untuk memperkaya diri dari sebuah tindakan.
Namun jika memang ada temuan objektif bahwa ada pihak yang mengambil uang atau keuntungan dari penyelenggaraan Formula E maka langkah KPK harus diapresiasi.
“Kalau misalnya dia mengambil uang dari situ nah baru kita patut mengapresiasi langkah KPK seandainya memang begitu,” tambahnya.
Karenanya Refly meningatkan jangan sampai ada tuduhan korupsi sontoloyo yang hanya pengaitan tanpa dasar yang jelas bahkan terkesan ingin mengincar sesorang agar terjatuh dalam masalah hukum.
Bukannya tanpa alasan, menurut Refly bisa jadi sebenarnya memang ada kesalahan prosedural namun tidak semua kesalahan prosedural bisa dikatakan tindak korupsi karena ada beberapa kriteria tindakan seorang dikatakan masuk dalam perbuatan korupsi.
“Tapi jangan dibuat-buat karena korupsi model yang saya katakan tadi itu korupsi Sontoloyo namanya. Mungkin saja ada kesalahan prosedur tapi kesalahan prosedur belum tentu korupsi. Mungkin saja ada kerugian negara tapi bukan berarti ada korupsinya.
Mengaku Senang dengan Pemanggilannya ke KPK
Mengenai pemeriksaannya oleh KPK yang memakan waktu berjam-jam, Anies mengaku senang karena dapat membantu KPK dalam mejalankan tugasnya.
“Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Hari ini, sejak pk 09.30 s/d 20.30 memberikan keterangan tentang pelaksanaan Formula E, yang telah sukses diselenggarakan pada 4 Juni 2022,” tulis Anies di salah satu postingan instagram resmi miliknya, dikutip Rabu (7/9/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto